Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, detikkota.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan Rabu (31/3/2021).

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Fer)

Berita Terkait

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Nasional di Forbes Global CEO Conference 2025
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15–16 Oktober
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Nasional di Forbes Global CEO Conference 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Puncak Darussalam Kukuhkan Pengurus OSIS Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:39 WIB