Kasatpol PP Kota Surabaya Laporkan Oknum Penjualan Barang Sitaan ke Polisi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kasus penjualan barang sitaan oleh oknum Satpol PP kini dalam penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ketahuan menjual hasil penertiban yang disimpan di gudang jalan Tanjungsari Baru 11-15, Sukomanunggal, Surabaya tersebut berinisial FE.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan jika laporan telah masuk pada Kamis, (02/06/2022), dan saat ini kasus itu sedang didalami aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus itu, dilaporkan oleh Kasatpol PP Kota Surabaya, Pak Eddy pada Kamis, (02/06/2022),” sebut Mirzal, Senin (6/6/2022).

Ditanya terkait barang apa saja yang dijual, Mirzal mengatakan pihaknya masih mendalami dan berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, kasus yang menimpa FE. Petinggi di Satpol PP kota Surabaya tersebut menjual hasil barang penertiban tidak sesuai dengan prosedur. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah.

“Saya terima laporan dari anggota tanggal 23 Mei 2022 bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya,” kata Eddy.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk mengecek ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar tak sedap terkait petugas kembali berhembus, kali ini salah satu anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dugaan temuan itu disampaikan oleh Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto yang mengatakan pihaknya selama ini telah memantau setiap kegiatan di gudang penyimpanan hasil sitaan Satpol PP tersebut.

“Dalam gudang itu, tersimpan sejumlah barang bukti seperti potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong serta barang hasil penertiban lainnya,” katanya.

Menurutnya, isinya dalam gudang itu seperti kayu, besi, dan kabel.” Karena itu, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” tambah Julianto, Sabtu (04/06/2022).

Julianto menyebut, apabila dugaan tersebut benar maka hal ini mencederai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditambah lagi, pekerjaan itu memiliki pendapatan yang cukup besar.

“Tentunya, perbuatan ini sudah menyalahi aturan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Julianto berharap agar permasalahan tersebut segera diusut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan bila diperlukan turut disertakan pihak kepolisian.

[Redho]

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru