Kasus Ayah Cabuli Anaknya Diungkap Perangkat Desa Palas Dan Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, detikkota.com – Perbuatan JD (51) warga salah satu desa di Kecamatan, Sosa Kabupaten (Kab) Padang Lawas (Palas) diduga tega mencabuli putrinya alias Mawar (7) baru terbongkar setelah tiga tahun, itu pun setelah ibu korban menceritakan apa yang dialami putrinya kepada Perangkat desa dan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01.

“Awalnya ibu korban menceritakan kepada tetangganya dan tetangga korban lalu melaporkan kepada perangkat desa dan PAM swakarsa dari Polri, dalam pengakuan ibu korban suaminya JD (51) pernah melakukan tiga tahun yang lalu kepada Mawar (korban-red) dan ibu korban melaporkannya kepada saudara dari JD, saudara dari JD menasehati JD supaya tidak mengulangi perbuatan bejatnya lagi. Tak menerima perlakuan JD terulang lagi Selasa (04/01/2022) kepada Mawar, ibu korban melaporkan suaminya JD kepada kami dan Bripka Abdul Hasani Dasopang yang lagi PAM dari kesatuan Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01.” Ujar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahmat Lubis melalui telepon seluler. Sabtu (08/01/2022).

Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Bripka Abdul Hasani Dasopang ” Benar tadi malam Jum’at (07/01/2022) sekira pukul 20.00 wib, kami telah mengamankan JD dari rumah kediamannya dan dibantu oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Sosa Bripka Tomy Pulungan lalu bersama-sama menyerahkan terduga pelaku JD ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Kab Palas.” Ujar Bripka Abdul kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai berita ini dikirim kemeja redaktur, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi terhadap petugas Unit PPA Polres Palas. Sabtu (08/01/2022). (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru