SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pemalsuan Ijazah akhmad wa’il yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik Senin (10/05/2021).
Sebelumnya perguruan tinggi tersebut, nama Akhmad Wa’il tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan tidak ada di file Absensi kampus. Dan kasus penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mantan Kepala Desa Guluk-Guluk itu sempat dipolisikan,
Hingga kini, kasus penggunaan ijazah palsu itu masih Buram di Polres Sumenep.
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sumenep mengatakan, Sepertinya kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut, sudah ditangani aparat hukum.
“jika memang terbukti hal itu yang di lakukan oleh mantan kepala desa guluk-guluk semogah segera bisa di peroses sesuai aturan yang berlaku,” (fer)