Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Guru SMP Masuki Tahap Pembuktian

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus penipuan oleh oknum Guru SMP Negeri di Sumenep berinisial AH kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, agenda sidang untuk membeber sejumlah bukti dalam kasus dugaan penipuan.

“Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang sebelumnya yang telah menghadirkan dan mendengar keterangan saksi-saksi” katanya, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanis mengatakan, setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa AH, pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Korban Herman awalnya diiming-imingi atau dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pelaku pada tahun 2014.

“Modus pelaku akan meloloskan korban menjadi ASN. Itu sudah lama terjadi, tahun 2014. Kasus dilimpahkan menjadi tahap dua pada awal Maret 2023 lalu,” jelasnya.

Untuk terdakwa,  tambah Hanis, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang pembuktian ini, nanti kami gelar sidang tuntutan atas terdakwa. Waktunya masih nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Sidak SMPN 47, Eri Cahyadi Soroti Kamar Mandi Rusak dan Minta Anggaran Dioptimalkan
Keren! Siswa SMKN 1 Kalianget Pamer Karya dan Kuliner Tradisional, KTS 2026 Berlangsung Meriah
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Pengurus OSIS SMKN 1 Kalianget Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru