Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Guru SMP Masuki Tahap Pembuktian

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus penipuan oleh oknum Guru SMP Negeri di Sumenep berinisial AH kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, agenda sidang untuk membeber sejumlah bukti dalam kasus dugaan penipuan.

“Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang sebelumnya yang telah menghadirkan dan mendengar keterangan saksi-saksi” katanya, Senin (22/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanis mengatakan, setelah sidang pembuktian nanti, baru akan digelar sidang tuntutan terhadap terdakwa AH, pelaku penipuan atas korbannya bernama Herman Setya Budi (36).

Korban Herman awalnya diiming-imingi atau dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pelaku pada tahun 2014.

“Modus pelaku akan meloloskan korban menjadi ASN. Itu sudah lama terjadi, tahun 2014. Kasus dilimpahkan menjadi tahap dua pada awal Maret 2023 lalu,” jelasnya.

Untuk terdakwa,  tambah Hanis, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Setelah sidang pembuktian ini, nanti kami gelar sidang tuntutan atas terdakwa. Waktunya masih nunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru