Kasus Pencabulan Siswi SD di Kangean Dilimpahkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito

SUMENEP, detikkota.com – Polisi Sektor (Polsek) Kangean Sumenep melimpahkan kasus dugaan pencabulan oleh Kakek M (73) terhadap siswi SD pada Polres Sumenep.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya meminta keterangan pelapor, korban, dan para saksi. Termasuk mengamankan sejumlah alat bukti

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari sejumlah pihak, polisi kemudian menjemput pelaku ke rumahnya untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. “Saat ini, kasus pencabulan dengan pelaku M sudah dilimpahkan ke p
Polres Sumenep,” jelasnya, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengakui bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Kangean.

”Kasus itu kini sudah ditangani Unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Sumenep. Sementara pelaku sudah ditahan sejak hari Minggu lalu,” tegasnya

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu, di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak bermain ke rumah temannya. Namun saat melewati rumah M, tiba-tiba korban ditarik ke dalam kamar dan dicabuli.

Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga korban melihat gelagat aneh pada korban. Ibu korban berinisial E, lantas membawa putrinya ke Puskesmas Kangean untuk memeriksa putrinya. Diketahui, korban diduga mengalami pencabulan. Ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu ke polisi.

“Pelaku M bertetangga dengan korban. Jarak rumah keduanya cukup dekat,” imbuh Widiarti.

Widiarti belum menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa itu. Menurutnya, tersangka kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Polisi sedang mandalami apakah ada korban lain dari pelaku M,” tandasnya.

Berita Terkait

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru