Kasus Pencabulan Siswi SD di Sumenep Naik Penyidikan, Senin Akan Dilakukan Pemeriksaan

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pencabulan siswi SD di Kabupaten Sumenep kini naik ke tingkat penyidikan. Pelaku diduga seorang oknum guru.

“Sudah dinaikkan ke penyedikan, sudah digelar perkara,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dikonfirmasi kemarin, Kamis (23/05/2024).

Total ada empat korban yang melaporkan, tetapi satu laporan dicabut. Dan AKP Widi tidak membeberkan secara detail alasan pencabutan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Widi menyampaikan bahwa hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan alumni SD itu. Sementara para korban akan dilakukan pemeriksaan secara psikologi di Polda Jatim.

“Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah sama mantan alumni SD itu. Kemudian hari Selasa para korban dibawah ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan psikologi,” terangnya.

Sebelumnya, ada empat orang yang sudah melaporkan ke Polres Sumenep kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.

Laporan oknum guru cabul ini dilakukan kemarin, Senin 20 Mei 2024 di Polres Sumenep.

Kasus ini bahkan menjadi perhatian banya pihak, seperti para aktivis serta Lembaga Pelindungan Anak (LPA) yang tengah melakukan pendampingan.

Berita Terkait

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terbaru