Kasus Persekusi, Pemeriksaan Wartawan Batal Diganti Senin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Rencana pemeriksaan terhadap wartawan korban persekusi dan perbuatan tidak menyenangkan, Ade Maulana, batal dilaksanakan, Jumat (4/3).

Hal itu membuat Ade dan kuasa hukumnya kecewa. Karena pemberitahuan pemanggilan terkesan mendadak. “Saya tadi dihubungi penyidik mempertanyakan kapan ada waktu untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kemudian saya menjawab, setelah salat Jumat, Namun dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Surabaya, penyidik memberi kabar akan diagendakan hari Senin, tanggal 06 Mei 2022. Kaget karena pemberitahuan mendadak,” kata Ade.

Betapa tidak, kata Ade, saat itu perjalanan ke Mapolrestabes Surabaya bersama kuasa hukumnya. Dia sempat minta penyidik agar diperiksa Sabtu (4/6), namun disuruh Senin (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana agenda pemeriksaan terkait laporan pasca persekusi yang dilakukan ormas, Ade melaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (29/5), dengan  LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

“Demo yang dilakukan agar polisi segera menangkap pelaku dan dalangnya terkait persekusi terhadap wartawan,” kata Ade kepada memorandum.co.id. Ade menilai tindakan ormas itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

Sementara Muhammad Naim SH. MH  selaku kuasa hukum Ade Maulana, membenarkan adanya pembatalan pemeriksaan dari penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan diganti hari Senin (6/6). “Pelapor tetap kooperatif dan hadir pada waktu yang dijanjikan penyidik,” kata Naim.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal saat dikonfirmasi adanya agenda pemeriksaan wartawan, Ade Maulana mengatakan belum ada. “Belum ada, nanti saya cek dulu apakah ada pemanggilan atau tidak,” kata Mirzal.

Sementara Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana saat dikonfirmasi kejadian persekusi wartawan di Makam Botoputih membantah jika polisi diam saja.

Ketut mengungkapkan, saat polisi datang adanya oleh sekelompok massa ketika dorongan terjadi terhadap wartawan hingga terjatuh sudah tidak ada.

“Saat kami dapat laporan langsung mendatangi lokasi dan tidak terlihat dorongan terhadap wartawan oleh massa,” jelas Ketut

[Redho]

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru