Keberadaan Mobdin Desa Cluring, Dapat Perhatian Kepala DPMD Banyuwangi

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Mobil Dinas milik Desa Cluring belakangan mulai disoal warganya sendiri, hal itu dipicu tampilan mobil yang polos tanpa adanya identitas yang menerangkan jika mobil jenis minibus merk Suzuki APV itu adalah mobil dinas desa.

Padahal mobil berwarna hitam produksi tahun 2008 bernopol P 1632 R itu dibeli oleh Pemerintah Desa Cluring menggunakan anggaran Dana Desa pada tahun 2018 yang lalu.

“Jika memang mobil itu milik desa yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa dan digunakan sebagai mobil dinas atau mobil operasional semestinya diberi logo atau tulisan sebagai identitas tambahannya kan mas,” ujar Hariono salahsatu warga Desa Cluring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat didesa lain mobil operasionalnya selalu ada logo dan tulisannya, kenapa di Desa Cluring dibiarkan polos, kayak mobil pribadi saja,” imbuhnya.

Saat Kusiyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, dikonfirmasi terkait keberadaan mobil operasional Desa Cluring yang disoal warganya mengatakan jika sebenarnya tidak ada ketentuan bagi mobil desa yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa diberi tulisan, hanya saja lebih baik memang diberi tulisan agar masyarakat tahu jika mobil tersebut adalah mobil operasional desa.

“Alangkah baiknya mobil dinas desa itu di beri tulisan, misalnya mobil pelayanan desa, mobil siaga, mobil kanggo riko, dll,” jelas Kusiyadi saat di konfirmasi awak media melalui sambungan ponselnya, Kamis (4/3/2021).

“Untuk mobil operasional Desa Cluring nanti akan segera saya ingatkan melalui pak camatnya,” tegasnya.

Bahkan Kusiyadi juga menambahkan bahwa mulai tahun 2020 dan seterusnya, mobil yang pengadaannya menggunakan anggaran desa sudah harus menggunakan plat merah agar jelas status mobil tersebut.

“Mulai tahun 2020 dan seterusnya, setiap mobil yang dibeli dari anggaran Dana Desa dan digunakan untuk mobil operasional wajib memakai plat merah agar jelas status serta keperuntukannya,” pungkas Kusiyadi. (SHT)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB