BANYUWANGI, detikkota.com – Mobil Dinas milik Desa Cluring belakangan mulai disoal warganya sendiri, hal itu dipicu tampilan mobil yang polos tanpa adanya identitas yang menerangkan jika mobil jenis minibus merk Suzuki APV itu adalah mobil dinas desa.
Padahal mobil berwarna hitam produksi tahun 2008 bernopol P 1632 R itu dibeli oleh Pemerintah Desa Cluring menggunakan anggaran Dana Desa pada tahun 2018 yang lalu.
“Jika memang mobil itu milik desa yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa dan digunakan sebagai mobil dinas atau mobil operasional semestinya diberi logo atau tulisan sebagai identitas tambahannya kan mas,” ujar Hariono salahsatu warga Desa Cluring.
“Saya lihat didesa lain mobil operasionalnya selalu ada logo dan tulisannya, kenapa di Desa Cluring dibiarkan polos, kayak mobil pribadi saja,” imbuhnya.
Saat Kusiyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, dikonfirmasi terkait keberadaan mobil operasional Desa Cluring yang disoal warganya mengatakan jika sebenarnya tidak ada ketentuan bagi mobil desa yang dibeli menggunakan anggaran Dana Desa diberi tulisan, hanya saja lebih baik memang diberi tulisan agar masyarakat tahu jika mobil tersebut adalah mobil operasional desa.
“Alangkah baiknya mobil dinas desa itu di beri tulisan, misalnya mobil pelayanan desa, mobil siaga, mobil kanggo riko, dll,” jelas Kusiyadi saat di konfirmasi awak media melalui sambungan ponselnya, Kamis (4/3/2021).
“Untuk mobil operasional Desa Cluring nanti akan segera saya ingatkan melalui pak camatnya,” tegasnya.
Bahkan Kusiyadi juga menambahkan bahwa mulai tahun 2020 dan seterusnya, mobil yang pengadaannya menggunakan anggaran desa sudah harus menggunakan plat merah agar jelas status mobil tersebut.
“Mulai tahun 2020 dan seterusnya, setiap mobil yang dibeli dari anggaran Dana Desa dan digunakan untuk mobil operasional wajib memakai plat merah agar jelas status serta keperuntukannya,” pungkas Kusiyadi. (SHT)