Kehadiran Migas Dipertanyakan, GPP Temui Kabag Perekonomian Sumenep

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Pemuda Pesisir (GPP) menggelar audiensi ke Kantor Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Sumenep, Madura, guna menyoroti minimnya manfaat keberadaan industri minyak dan gas bumi (migas) bagi masyarakat di Kecamatan Sapeken.

Audiensi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran GPP terhadap kondisi sosial-ekonomi warga kepulauan yang dinilai tidak sebanding dengan eksploitasi migas yang telah berlangsung sejak lama. Perwakilan GPP, Faisal Islami, menyebut kehadiran migas di Sapeken sejak 1993 belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Migas sudah hadir mengeruk kekayaan alam kepulauan sejak tahun 1993, tetapi hingga hari ini Sapeken masih menjadi salah satu penyumbang kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai berbagai bentuk bantuan dari perusahaan migas yang selama ini dipublikasikan hanya bersifat individual dan tidak memberikan dampak signifikan secara global bagi masyarakat kepulauan. Karena itu, GPP mendesak Kabag Perekonomian agar bersikap tegas dan memberikan solusi yang berpihak kepada warga Sapeken.

Salah satu tuntutan yang disampaikan GPP adalah meminta Kabag Perekonomian menyurati DPRD maupun DPR RI untuk mendorong dilakukannya uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Migas. Menurut Faisal, porsi dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Sumenep sangat kecil, bahkan sejak berlakunya UU Migas, sektor migas disebut tidak lagi masuk dalam wilayah kewenangan Kabupaten Sumenep.

“Karena itu kami meminta agar tuntutan ini disepakati dan ditindaklanjuti dengan menyurati DPRD dan DPR RI untuk mengajukan judicial review terhadap UU Migas,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa masyarakat Sumenep seharusnya tetap bersyukur karena wilayah kepulauan memiliki potensi kekayaan alam yang besar dari sektor migas. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di Pagerungan Besar, Sapeken, hanya berfungsi sebagai lokasi pengolahan minyak oleh PT KEI.

Dadang juga menjelaskan perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut berdasarkan regulasi yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, kewenangan pengelolaan laut 4 hingga 12 mil berada di tingkat provinsi, sedangkan di atas 12 mil menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menetapkan kewenangan provinsi pada wilayah 0 hingga 12 mil laut, sementara selebihnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dengan aturan tersebut, kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut praktis sudah tidak ada,” ujar Dadang.

Dalam audiensi tersebut, Kabag Perekonomian akhirnya menandatangani surat tuntutan yang diajukan GPP, termasuk tuntutan untuk mendorong pengajuan judicial review terhadap Undang-Undang Migas.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Raih Kota Bersertifikat, Lumajang Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H
RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman
Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang
Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026
Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang
Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:06 WIB

RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:14 WIB

Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB