Kejari Sumenep Ajukan SP3 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Kapal PT. Sumekar

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangka yang diajukan SP3 yakni berinisial MS (43), warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean karena meninggal dunia akibat sakit pada Mei 2023.

“Jadi karena sudah meninggal dunia, secara hukum penyidikan terhadap tersangka oleh Jaksa dihentikan, dan saat ini kami sudah mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Kejati Jatim,” kata Trimo, Kajari Sumenep, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berkas perkara dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2019 itu sudah memasuki tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejati.

Namun karena salah satu tersangka inisial MS meninggal dunia, maka hanya ada 1 berkas tahap 2 yang dilimpahkan, yakni berkas tersangka inisial AS.

Inisial AS (45) adalah mantan Direktur Utama PT Sumekar, yang ditetapkan tersangka pada 25 November 2022, dan dilakukan penahanan sejak 25 Januari 2023.

“Kasus ini sudah masuk tahap 2, berkas tersangka atas nama inisial AS sudah kami limpahkan ke Kejati Jawa Timur dan akan segera dilakukan sidang pada Kamis 15 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya,” jelas Kajari.

Kejaksaan Negeri Sumenep, lanjut Trimo, akan masih terus melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemarin, kami telah menetapkan satu tersangka baru, berinisial AZ,” imbuh Kajari.

Pihaknya memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep itu diusut tuntas.

“Kami tidak pernah main-main dalam menangani kasus pembelian kapal ini, dan pasti terus kami lakukan pengembangan. Dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini, pasti kami libas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB