Kemenag Sumenep: Besaran BPIH 2023 Tunggu Keppres

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum bisa memastikan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Sebab, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal tersebut.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Sumenep, Abd. Wasid menjelaskan, untuk biaya pelunasan ongkos haji tahun ini masih menunggu terbitnya Keppres tentang besaran BPIH.

“Nanti kalau Keppres sudah turun, para calon jemaah dipersilahkan untuk melakukan pelunasan. Sekarang dipersiapkan saja dulu. Jangan lupa dengan syarat harus sudah vaksin Covid-19, mulai dosis satu, dua dan booster,” terangnya, Minggu (26/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertengahan Februari 2023, pemerintah bersama DPR menetapkan BPIH sebesar Rp 90 jutaan. Dari biaya tersebut, jemaah menanggung Rp 49,8 jutaan. Sisanya sebesar R0 40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Namun, untuk nominal pasti BPIH setiap embarkasi, masih harus menunggu terbitnya Keppres”, imbuh Wasid.

Seperti diketahui, kuota haji untuk Kabupaten Sumenep tahun 2023 sebanyak 768 calon jemaah. Rinciannya, 330 orang masuk dalam kategori lunas tunda tahun 2020-2022, 380 untuk calon jemaah haji nomor urut porsi, dan sisanya sebanyak 57 merupakan calon jemaah haji lansia serta 86 calon jemaah cadangan.

“Jemaah cadangan itu dipersiapkan sebagai pengganti, apabila calon jemaah haji yang masuk kuota tidak bisa melunasi, karena meninggal dan atau sebab lainnya,” terangnya.

Wasid menegaskan, penggantian calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini dengan jemaah cadangan berdasarkan nomor urut porsi. “Tetapi dengan syarat, bersedia ditempatkan di kloter manapun. Tidak bisa minta masuk dalam kloter tertentu”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB