Kemensos Hapus 78 Penerima PKH di Pamekasan, 47 Terbukti Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan hasil evaluasi penghapusan 78 KPM oleh Kemensos RI, Rabu (9/10/2025).

Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan hasil evaluasi penghapusan 78 KPM oleh Kemensos RI, Rabu (9/10/2025).

PAMEKASAN, detikkota.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menghapus sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan.

Dari jumlah tersebut, 47 KPM dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk kegiatan judi online.

Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa penghapusan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemensos per September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 47 KPM dihapus karena terindikasi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan ini merupakan keputusan langsung dari Kemensos,” jelasnya.

Selain itu, tiga KPM dihapus karena masih berusia di bawah 17 tahun, 15 lainnya karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), tiga KPM mengundurkan diri secara sukarela, delapan KPM dinyatakan graduasi, dan dua KPM lainnya meninggal dunia.

Lukman mengimbau agar penerima manfaat menggunakan bantuan PKH sesuai peruntukannya dan tidak meminjamkan data pribadi kepada pihak lain.

“Dana bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kami juga mengingatkan agar data pribadi dijaga dengan baik,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru