JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus didukung oleh birokrasi yang melayani, bukan memperlambat atau mempersulit, serta harus memuaskan masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri AHY, kembali menegaskan fungsi integrasi data ini.
“Jadi, one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya pada Selasa (30/07/2024).
Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Suyus Windayana menjelaskan bahwa ada dua jenis data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI.
“Data yang akan dimasukkan dari kita itu ada dua. Pertama, data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, Informasi Geospasial Tematik (IGT), kemudian data mengenai tata ruang. Dan yang kedua, data mengenai Sertifikat Tanah Elektronik, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengecek Sertifikat Tanah Elektronik,” jelasnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya agar di kemudian hari masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sejatinya sudah dimiliki bangsa, hanya saja belum terintegrasi.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menyampaikan bahwa hal terpenting dalam SDI ialah melakukan standarisasi data, sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. SDI akan menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju beserta jajaran; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto.