SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Agus Hebi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Surabaya dalam mendorong perusahaan memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi,” ujar Agus Hebi, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama dalam penilaian penghargaan tersebut, yakni penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi secara efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan telah mencapai 99 persen. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat hampir 90 persen.
Agus Hebi menegaskan, Pemkot Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, termasuk pekerja paruh waktu maupun yang menggunakan sistem bagi hasil.
“Undang-undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN,” tegasnya.
Terkait belum tercapainya cakupan 100 persen, Agus Hebi menjelaskan bahwa sisa satu persen tersebut umumnya berasal dari kelompok pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. Keaktifan kepesertaan kelompok tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Pemkot Surabaya.
Untuk mengejar target cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Surabaya juga menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
“Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya,” pungkas Agus Hebi.
Penulis : Su
Editor : Id








