SUMENEP, detikkota.com – Polsek Guluk-Guluk, Polresta Sumenep, melakukan pengecekan dan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik sabung ayam di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Selasa (3/11/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul pemberitaan media online Globalindo Jatim pada 31 Oktober 2026 berjudul “Marak Sabung Ayam di Batu Ampar Guluk-Guluk, Warga Tanya Keberanian Polsek”, serta beredarnya video dugaan aktivitas perjudian sabung ayam melalui akun TikTok @Sampang Pantura.
Kapolsek Guluk-Guluk Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P., bersama dua anggotanya, Bripka Budiyono dan Brigadir Mohammad Syafi Ario, S.H., turun langsung ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka turut didampingi Yahya selaku Carik Desa Batu Ampar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa area yang dilaporkan masyarakat dan memberikan imbauan kepada warga sekitar serta pemilik lahan agar tidak memberikan fasilitas maupun ruang bagi aktivitas perjudian.
Kapolsek Guluk-Guluk menegaskan, praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ia juga meminta perangkat desa dan masyarakat turut meningkatkan pengawasan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian atau bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Mari bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Arief.
Polsek Guluk-Guluk menyatakan akan terus merespons berbagai informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media massa maupun unggahan di media sosial, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Guluk-Guluk.
Penulis : M
Editor : Id








