Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Ayah Korban Usai Berhasil Menangkap Pelaku yang Membawa Kabur Anak Kandungnya

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujianto saat digiring Polisi

Pujianto saat digiring Polisi

SURABAYA, detikkota.com – MD (50), warga Kalijudan mendapatkan apresiasi dan rasa terimakasih dari pihak kepolisian usai berhasil menangkap Pujianto (21) warga Jojoran yang membawa kabur anak kandungnya KR (14) hingga ke Blitar. Selain mengucapkan terima kasih, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/03/2022). Di Hadapan media, ia bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya berjanji akan memberikan pendidikan dan bantuan untuk menyembuhkan trauma bagi korban.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak orang tua yang turut serta membantu dalam pengungkapan kasus ini dan kami beri apresiasi untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengucapkan terimakasih kepada orang tua dari korban yang turut aktif mengamankan tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyembuhkan trauma korban. Langkah tersebut diambil mengingat korban telah mengalami trauma hebat pasca kejadian yang menimpanya baik di Surabaya dan Blitar. “Kami melakukan koordinasi dengan DP3A terkait trauma healing dan pendidikan bagi korban kedepannya,” ujarnya.

Usai mengucapkan rasa terimakasih kepada orang tua korban, Mirzal menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika terdapat kejadian yang serupa bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menangkap pelaku kejahatan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai tanggung jawab.

“karena menangkap pelaku itu merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggungjawaban sehingga alangkah baiknya jika permasalahan seperti ini bisa berkoordinasi dengan penyidik. Sehingga pertanggungjawaban hukum jelas. Dan kita bisa memproses sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Mirzal.

Menurut Mirzal, langkah tersebut harus diambil guna menjamin keamanan masyarakat agar tidak berbuat diluar ketetapan hukum yang berlaku.[Redho]

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Minggu, 28 September 2025 - 18:29 WIB

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terbaru