Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Begini Persoalannya

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait diadukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Aduan itu dilakukan menyusul pernyataan Arist Merdeka Sirait di sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dihentikan sementara, karena disebut berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

“Pernyataannya beliau di medsos membuat ibu-ibu yang punya anak kecil itu resah. Padahal saya nilai pernyataan yang bersangkutan itu hoaks. Kalau tidak hoaks, mestinya beliau menunjukkan data, kalau memang vaksinasi untuk anak di bawah umur yang dimaksud itu berbahaya,” terang Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (24/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan meyakini, bahwa vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah tak akan membahayakan masyarakat. Sebab ada pakar dan ahli yang dilibatkan dalam pengaplikasian vaksin tersebut, sebelum disuntikkan secara massal ke tubuh masyarakat Indonesia.

“Mestinya saya harapkan Pak Sirait, dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya. Adu nanti dengan data pakar-pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi, kan sudah bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan,” tegasnya.

Dalam aduan tersebut, Hasan membawa beberapa saksi dan bukti dalam berkas yang diserahkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Yang jelas, saya membawa beberapa saksi dan membawa komentar beliau yang sempat diunggah di beberapa media online. Anak di bawah umur ini seakan-akan terancam dengan adanya vaksin. Nah ini kami tidak terima sebagai Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air,” jelas Hasan.

Sementara Lenny, salah satu orangtua yang mengaku resah dan khawatir atas pernyataan Arist Merdeka Sirait meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, sesuai dengan data yang dimiliki.

“Saya di sini sebagai orangtua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir. Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak Pak Sirait bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menyatakan masih melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya cek dulu. Mohon waktu,” ucapnya singkat.

[Redho]

Berita Terkait

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Berita Terbaru