Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Begini Persoalannya

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait diadukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Aduan itu dilakukan menyusul pernyataan Arist Merdeka Sirait di sejumlah media yang meminta vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun dihentikan sementara, karena disebut berbahaya bagi tumbuh kembang anak.

“Pernyataannya beliau di medsos membuat ibu-ibu yang punya anak kecil itu resah. Padahal saya nilai pernyataan yang bersangkutan itu hoaks. Kalau tidak hoaks, mestinya beliau menunjukkan data, kalau memang vaksinasi untuk anak di bawah umur yang dimaksud itu berbahaya,” terang Ketua Ormas Macita, Mohammad Hasan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (24/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan meyakini, bahwa vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah tak akan membahayakan masyarakat. Sebab ada pakar dan ahli yang dilibatkan dalam pengaplikasian vaksin tersebut, sebelum disuntikkan secara massal ke tubuh masyarakat Indonesia.

“Mestinya saya harapkan Pak Sirait, dapat menunjukkan data-data itu, kalau memang vaksin bagi anak berbahaya. Adu nanti dengan data pakar-pakar negara. Ini kan sudah menghambat program vaksinasi, kan sudah bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan,” tegasnya.

Dalam aduan tersebut, Hasan membawa beberapa saksi dan bukti dalam berkas yang diserahkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Yang jelas, saya membawa beberapa saksi dan membawa komentar beliau yang sempat diunggah di beberapa media online. Anak di bawah umur ini seakan-akan terancam dengan adanya vaksin. Nah ini kami tidak terima sebagai Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air,” jelas Hasan.

Sementara Lenny, salah satu orangtua yang mengaku resah dan khawatir atas pernyataan Arist Merdeka Sirait meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perkataannya, sesuai dengan data yang dimiliki.

“Saya di sini sebagai orangtua yang memiliki anak usia mau 6 tahun dan belum divaksin merasa khawatir. Saya ingin memberikan masukan, supaya dari pihak Pak Sirait bisa bertanggung jawab dengan pernyataan beliaunya sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menyatakan masih melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya cek dulu. Mohon waktu,” ucapnya singkat.

[Redho]

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB