SUMENEP, detikkota.com – Ketua Serikat Pemuda Madura (SERDADU), Ahmad Efendi, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan penerapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026 tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi benar-benar diterapkan saat proses pembelian hasil panen petani.
Menurut Ahmad Efendi, kebijakan penetapan TIHT merupakan langkah positif untuk memberikan kepastian harga bagi petani. Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan di lapangan selama musim panen berlangsung.
“Penetapan harga memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan harga itu benar-benar diterapkan. Jangan sampai angka yang disepakati hanya menjadi hasil rapat, sementara petani tetap menjual tembakaunya di bawah harga yang telah ditetapkan,” kata Ahmad Efendi, Jumat (31/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, persoalan yang selama ini dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan besaran harga, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap proses transaksi antara petani dan pembeli. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat posisi tawar petani masih relatif lemah.
Karena itu, SERDADU mendorong Pemkab Sumenep bersama instansi terkait membangun mekanisme pengawasan yang efektif, termasuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses apabila ditemukan praktik pembelian tembakau di bawah TIHT.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah jangan hanya hadir saat penetapan harga, tetapi juga saat petani menghadapi persoalan di lapangan,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan, Ahmad Efendi juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap pihak yang terbukti mengabaikan ketentuan harga, apabila terdapat aturan yang mengatur sanksinya.
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan TIHT tidak hanya diukur dari angka yang ditetapkan, melainkan dari sejauh mana petani benar-benar memperoleh harga sesuai ketentuan saat menjual hasil panennya.
“Petani merupakan bagian penting dalam keberlangsungan sektor tembakau di Sumenep. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dan kepastian harga yang adil,” pungkasnya.
Penulis : M
Editor : Red







