Ketum BIDIK: Jika PT Garam Tak Bisa Menyediakan Tempat Ibadah Enyah Saja dari Pulau Madura

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah aktivis mulai bereaksi dengan adanya video buruh PT. Garam yang melaksanakan sholat dengan beralaskan polibek, di lokasi pegaraman 1 PT Garam Sumenep.

Salah satunya dari Ketua Umum Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK) Didik Haryanto. Ia dengan tegas mengatakan agar kantor PT. Garam pindah saja dari Pulau Madura jika tidak mampu memenuhi fasilitas umum seperti tempat ibadah.

“Enyah saja kantor PT. Garam dari Pulau Madura jika tidak mampu menyediakan musholla untuk buruh yang melaksanakan sholat,” kata pria yang akrab disapa Didik, Sabtu (19/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa manfaat PT Garam ada di Sumenep, Sumenep adalah penghasil garam terbesar di Indonesia, itu alasannya kenapa ada di Sumenep, kalau sekiranya PT Garam tidak mampu bermanfaat secara religi kepada masyarakat Sumenep, pindahkan saja kantor PT Garam dari Sumenep,” imbuhnya tegas.

Seharusnya, kata Didik, sebagai perusahaan plat merah, PT. Garam yang mempunyai pekerja mayoritas muslim mampu memberikan fasilitas tempat ibadah yang yang layak bagi para pekerjanya.

“Saya mengecam keras PT Garam yang merupakan anak BUMN, dimana ini bukan perusahaan kecil, tidak mampu menyediakan tempat sholat yang layak bagi petani yang semuanya muslim,” tegas Ketua Gibran Center Sumenep itu.

Bahkan, Didik meminta agar penegak hukum yang ada di Indonesia ini melakukan audit terhadap keuangan PT Garam yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah. Sebab menurutnya tidak hanya itu, selain tempat ibadah, juga penyediaan air bersih dan juga K3 tidak terpenuhi dengan baik.

“Jangan-jangan keuangan PT Garam bobrok, tolong penegak hukum KPK, Kejaksaan Polres, audit dan investigasi PT Garam, jangan-jangan bobol di dalam, tolong penegak hukum segera dibongkar sampai ke akar-akarnya, karena tidak mampu menyediakan tempat untuk ibadah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:09 WIB

Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terbaru