Khawatir Jadi Ajang Memperkaya Diri, Ketua Gibran Center Sumenep Ingatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikelola Oleh Profesional

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua DPD Gibran Center Kabupaten Sumenep Didik Haryanto mulai khawatir terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kop desa) Merah Putih yang akan dibentuk oleh pemerintah desa (Pemdes). Pasalnya, jika pemerintah Desa tidak mengelola dengan baik maka program tersebut bakal sia-sia.

Menurutnya, pembentukan pengurus yang bakal mengelola program tersebut harus benar-benar profesional, bukan seperti program desa yang sudah-sudah yang di rekrut jadi pengurusnya keluarga kepala desa sendiri.

“Lembaga yang dibentuk oleh desa cenderung tidak berjalan baik, misalnya BUMDes kehadiran nya terkesan formalitas saja dan pengurusnya dari keluarga kepala desa sendiri,” kata pria yang akrab disapa Didik, Sabtu (03/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Coba kita perhatikan kondisi BUMDes selama ini tidak ada dampak positifnya kepada masyarakat, makanya saya mewanti-wanti jangan sampai koperasi merah putih desa nanti hanya dijadikan batu loncatan untuk memperkaya diri sementara kehadirannya tidak ada yang signifikan dirasakan masyarakat,” tegas Didik menambahkan.

Lebih lanjut, pemilik padepokan Batik Tulis Canteng Koneng ini, mengingatkan DPMD, Camat sampai Kades, agar perekrutan pengurus koperasi merah putih benar-benar dilakukan secara profesional. “Paling tidak harus S1 dan SDM nya mumpuni tidak asal-asalan,” tegasnya.

Menurutnya sesuai harapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kehadiran koperasi merah putih dapat mengurangi angka pengangguran.

“Jadi yang sudah dapat gaji dari pemerintah tidak usah jadi pengurus, guru yang sudah sertifikasi, PPPK maupun PPG jangan sampai masuk pengurus biar tidak dobel,” ucap Didik.

Dengan tegas Didik juga mengatakan bahwa ia dan timnya akan mengawasi aktivitas koperasi tersebut, baik saat pembentukan pengurus maupun pengelolaan keuangannya. “Saya tidak main-main dan akan saya laporkan kalau terbentuk ada pelanggaran undang-undang,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru