Kinerja BK DPRD Sumenep Dikatakan Wafat Oleh Salah Satu Akun Facebook

SUMENEP, detikkota.com – Salah satu akun Facebook menyinggung kinerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Singgungan nya itu berupa postingan sebuah foto kuburan didepan kantor DPRD Sumenep di nisannya itu bertuliskan “KINERJA BK DPRD WAFAT”.

Postingan itu di unggah oleh akun facebook bernama Ardi Yanta Alzi Chandra, pada Senin (7/3/2022), hari ini, pukul 11.03 Wib.

Dalam penelusuran media ini, Ardi pemilik akun facebook bernama Ardi Yanta Alzi Chandra ini diketahui telah melakukan pengawalan atas kasus dugaan video mesum mirip anggota DPRD Sumenep.

Namun, karena Ardi aktivis sekaligus ketua GPPS (Gerakan Pemuda Peduli Sumenep) tak kunjung mendapat kejelasan dari BK DPRD Sumenep, akhirnya atas dasar kecewa dia mengunggah foto itu.

“Ya, itu bentuk kekecewaan kami terhadap BK DPRD Sumenep karena sampai saat ini BK tak kunjung memproses serta mempertegas secara asas profesionalitas dalam kasus dugaan video tersebut,” kata Ardi dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (7/3).

Itu, kata dia, mewakili keresahan masyarakat terhadap Badan Kehormatan milik rakyat Sumenep. Dan jangan salahkan apabila banyak terdapat opini liar. Pasalnya, menurut ia, BK DPRD Sumenep telah mengantongi barang bukti.

“Ini mewakili bentuk keresahan masyarakat Sumenep terhadap BK DPRD Sumenep, kalau ini tidak kunjung diproses maka narasi liar terhadap DPRD Sumenep khususnya BK DPRD Sumenep akan terus tercoreng dengan adanya kasus dugaan video tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan video mesum tersebut telah sampai di meja Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Sumenep Sami’odin mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam melakukan tindakan. Mengingat hal tersebut berkaitan dengan nama baik institusi wakil rakyat.

Diakui, BK saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih mengumpulkan data pendukung, seperti pengumpulan sejumlah alat bukti dan pemanggilan terhadap beberapa saksi sebelum mengambil sebuah keputusan.

“Masih proses penyelidikan, kita harus hati-hati karena ini menyangkut aib seseorang. Iya BK berusaha bagaimana hal ini jelas,” tata Sami’odin saat dikonfirmasi melalui saluran telfon seluler, Kamis (24/2/2022), lalu.

Sami’odin mengatakan tidak akan gegabah untuk melakukan penyelidikan dan berpegang teguh terhadap prosedur Perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi pihaknya berjanji, akan terus berupaya agar polemik pada kasus ini segera terselesaikan.

“Intinya pasti akan terus berproses lah. Kita harus perlu hati-hati apalagi di era yang sekarang ini ya macam-macam lah,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan apabila polemik tersebut terbukti bahwasanya itu anggota DPRD Sumenep. Hal itu tentu merupakan pelanggaran etik dan BK tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai kewenangan BK.

“Soal pemberhentian itu, BK tidak punya wewenang, yang berhak melakukan pemberhentian itu adalah partai,” jelasnya. (Red)