PURWAKARTA, detikkota.com – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan tajam karena dinilai belum mampu merealisasikan visi Bupati dalam pembangunan infrastruktur, meski anggaran tahun ini mengalami lonjakan signifikan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, menilai DPUTR kesulitan menerjemahkan gagasan besar Bupati terkait pembangunan berkelanjutan. Ia mencontohkan proyek jalan yang tidak disertai penataan drainase, sehingga kerap menimbulkan banjir.
“Visi Bupati sering inovatif, tetapi pelaksanaannya lambat. Ini menunjukkan ada masalah dalam perencanaan dan koordinasi di DPUTR,” ujar Agus, Selasa (19/8/2025).
Ia juga menyoroti kualitas proyek infrastruktur yang dinilai buruk serta minimnya transparansi anggaran. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari jalan rusak, drainase tidak berfungsi, hingga fasilitas umum yang kurang terawat.
Kritik serupa disampaikan Anggota DPRD Purwakarta, Hilmi Sirojul Fuadi. Ia menilai pembangunan infrastruktur tidak merata dan banyak daerah pinggiran belum mendapatkan perhatian. Hilmi juga menyinggung adanya laporan warga terkait survei jalan yang berulang, tetapi realisasi pembangunan tidak kunjung terjadi.
“Kami menerima banyak laporan soal kualitas proyek yang tidak memadai. Transparansi anggaran juga penting agar masyarakat tahu bagaimana dana publik digunakan,” ujarnya.
Hilmi berharap tambahan anggaran digunakan untuk kebutuhan yang mendesak. “Dengan anggaran meningkat, kami harap benar-benar dialokasikan untuk memperbaiki jalan dan infrastruktur dasar. Jangan hanya fokus pada proyek kosmetik,” tegasnya.
Diketahui, dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025, anggaran DPUTR naik hampir dua kali lipat, dari Rp124,36 miliar menjadi Rp228,38 miliar. Kenaikan terbesar dialokasikan pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi, dengan tambahan Rp95,13 miliar.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan komitmennya memperbaiki seluruh jalan rusak berat dalam tiga tahun ke depan. “Tidak ada alasan, semua jalan rusak berat harus mulus dalam tiga tahun,” kata Om Zein.
Data DPUTR per Mei 2025 mencatat, dari total 776,39 kilometer jalan kabupaten, sekitar 150 kilometer (19,36%) dalam kondisi rusak berat, 289,06 kilometer (37,23%) rusak sedang, dan 30 kilometer (3,86%) rusak ringan. Sisanya dinyatakan baik.
Hingga berita ini ditulis, pihak DPUTR Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut.