SUMENEP, detikkota.com – Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa oleh warganya sendiri, kini giliran mantan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat yang juga melaporkan Kepala Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Atnawi.
Kades Badur Atnawi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) dan dugaan penyimpangan sejumlah proyek yang dibiyai APBDes.
Mantan Sekdes Badur, Herman mengatakan bahwa, seluruh bukti laporan beserta jenis pekerjaan dan jumlah anggarannya sudah disampaikan ke Kejari Sumenep. Namun secara detail, dirinya akan meyampaikan usai diperiksa oleh pihak kejaksaan.
“Semua telah saya sampaikan ke Kejari Sumenep. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan hingga pemotongan BLT DD tahun 2022,” ucapnya, Kamis (30/3/2023).
Saat ini, lanjut Herman, dirinya menunggu tindaklanjut dari Kejari Sumenep atas laporan dugaan pemotongan BLT DD tersebut. “Semoga kasus ini segera diusut,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Mochammad Indra Subrata mengaku belum menerima laporan mantan Sekdes Badur itu.
“Sejauh ini belum sampai ke meja saya. Nanti saya akan mengkonfirmasi,” ucapnya.
Indra mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi laporan tersebut. Sebab, Kepala Desa Badur juga dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pemotongan gaji perangkat.
Terpisah, Kepala Desa Badur, Atnawi membantah telah terjadi pemotongan BLT DD. Fakta sebenarnya, BLT DD itu dibagi kepada masyarakat yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.
“Terkait yang BLT DD bukan saya yang melakukan pemotongan. Waktu itu, masyarakat penerima BLT DD sendiri yang punya kepedulian pada warga yang tidak menjadi penerima. Itu disampaikan langsung oleh penerima,” jelasnya.(red)