KMB Angkat Bicara Terkait Viralnya Foto Oknum Kades Saat Masih Menjalani Proses Rehabilitasi

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Beredarnya foto silaturahmi oknum kades bersama beberapa warga mendadak viral di medsos, lantaran oknum kades berinisial MN saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa Malang, karena telah tertangkap polisi bersama dengan dua orang rekannya yaitu, WW yang dikenal sebagai bos atau pemain baby lobster dan RS adalah oknum polisi aktif sedang pesta narkoba jenis sabu sabu.

Awal tertangkap beritanya sempat ramai karena ketiganya pelaku ini dianggap mendapat perlakuan istimewah hingga oknum MN sempat diantar pulang dengan pengawalan khusus dengan alasan menjenguk orang tuanya sedang sakit keras. Beberapa hari kemudian ketiga pelaku dibawa ke Surabaya dan dikawal langsung oleh kasat narkoba Kompol Ponzy.

Meski menuai kritikan keras dikalangan masyarakat, Ponzy tetep melanjutkan proses pengajuan rehabilitasi dengan  alasan sudah diatur oleh undang undang yang diperbolehkan mengajukan rehabilitasi jika barang bukti dibawah 1 gram. Hal tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan saat buka puasa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya perlakuan istimewah kepada ketiga pelaku tersebut membuat para aktifis aktifis Banyuwangi bertanya tanya bagaimana prosedur rehabilitasi yang benar sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Fajar Isnaini LSM Kauskus Muda Banyuwangi (KMB) selasa (25/5/21)

Fajar mempertanyakan apakah prosedur rehabilitasi memperbolehkan pasien berinteraksi bebas dengan orang lain ?,  sementara masih banyak para pelaku lain dengan barang bukti dibawah 1 gram tetap disidangkan dan menjalani hukuman ?.

” Apa ini equality before the law, apa karena pertimbangan rehab maka seenaknya melakukan hal hal yang seperti itu,” kata Fajar.

Fajar mencontohkan, jika masih banyak tahanan dengan kasus yang sama tapi tetap diproses dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika berbicara mereka adalah korban maka semuanya yang mempunyai kasus yang sama harus diperlakukan sama dan berhak mendapatkan rehabilitasi.

“Kami bersama aktifis aktifis senior lainnya akan kaji hal ini, dan kalau perlu kita akan silaturahmi pada para pihak yang memberikan rekomendasi atau disposisi rehabilitasi agar keadilan bisa berlaku bagi semua yang dianggap korban dan bukan hanya bagi kelompok tertentu,” kata Fajar. (Ar)

Berita Terkait

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia
Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Jumat, 14 November 2025 - 08:56 WIB

Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB