KMB Angkat Bicara Terkait Viralnya Foto Oknum Kades Saat Masih Menjalani Proses Rehabilitasi

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Beredarnya foto silaturahmi oknum kades bersama beberapa warga mendadak viral di medsos, lantaran oknum kades berinisial MN saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa Malang, karena telah tertangkap polisi bersama dengan dua orang rekannya yaitu, WW yang dikenal sebagai bos atau pemain baby lobster dan RS adalah oknum polisi aktif sedang pesta narkoba jenis sabu sabu.

Awal tertangkap beritanya sempat ramai karena ketiganya pelaku ini dianggap mendapat perlakuan istimewah hingga oknum MN sempat diantar pulang dengan pengawalan khusus dengan alasan menjenguk orang tuanya sedang sakit keras. Beberapa hari kemudian ketiga pelaku dibawa ke Surabaya dan dikawal langsung oleh kasat narkoba Kompol Ponzy.

Meski menuai kritikan keras dikalangan masyarakat, Ponzy tetep melanjutkan proses pengajuan rehabilitasi dengan  alasan sudah diatur oleh undang undang yang diperbolehkan mengajukan rehabilitasi jika barang bukti dibawah 1 gram. Hal tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan saat buka puasa bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya perlakuan istimewah kepada ketiga pelaku tersebut membuat para aktifis aktifis Banyuwangi bertanya tanya bagaimana prosedur rehabilitasi yang benar sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Fajar Isnaini LSM Kauskus Muda Banyuwangi (KMB) selasa (25/5/21)

Fajar mempertanyakan apakah prosedur rehabilitasi memperbolehkan pasien berinteraksi bebas dengan orang lain ?,  sementara masih banyak para pelaku lain dengan barang bukti dibawah 1 gram tetap disidangkan dan menjalani hukuman ?.

” Apa ini equality before the law, apa karena pertimbangan rehab maka seenaknya melakukan hal hal yang seperti itu,” kata Fajar.

Fajar mencontohkan, jika masih banyak tahanan dengan kasus yang sama tapi tetap diproses dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika berbicara mereka adalah korban maka semuanya yang mempunyai kasus yang sama harus diperlakukan sama dan berhak mendapatkan rehabilitasi.

“Kami bersama aktifis aktifis senior lainnya akan kaji hal ini, dan kalau perlu kita akan silaturahmi pada para pihak yang memberikan rekomendasi atau disposisi rehabilitasi agar keadilan bisa berlaku bagi semua yang dianggap korban dan bukan hanya bagi kelompok tertentu,” kata Fajar. (Ar)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri
KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi
Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran
Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:20 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:53 WIB

Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

KJS Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran, Wabup Sumenep Turut Mendampingi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:35 WIB

Kapolres Sumenep Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 12:15 WIB

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Dua Wajah Negara

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:34 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyapa dan melepas ratusan pemudik yang diberangkatkan menggunakan bus dalam program mudik bersama.

Daerah

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:25 WIB