KPAI Beri Atensi Soal Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Masalembu

SUMENEP, detikkota.com – Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholilha membenarkan bahwa ada laporan kepada KPAI terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Maselembu.

“Betul mas sudah melapor ke KPAI akan kami tindak lanjuti untuk segera proses hukum,” kata Ai Maryati Sholilha saat dikonfirmasi media detikkota, Rabu (11/01/2023).

Banner

Tidak hanya itu, Ai Maryati Sholilha meminta korban wajib dilindungi dan memperoleh hak rehabilitasi.

“Kami koordinasikan dengan pihak yang berwenang,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Kabupaten Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga menjadi pelaku. Diantaranya, yang diperiksa adalah oknum Guru Ngaji dan paman sendiri.

Fakta baru, dalam kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Masalembu tidak hanya oknum guru ngaji tetapi paman sendiri juga menjadi pelaku .

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Sumenep mengatakan, saat ini 2 orang yang diperiksa oleh penyidik termasuk paman sendiri.

Dalam pemeriksaan tersebut kata Edo Satya Kantriko, pamannya sendiri secara kooperatif mengakui perbuatanya. Meskipun, pihaknya tetap akan terus melakukan penyidikan lebih dalam.

Sementara untuk, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Sumenep bersama Dinas Sosial PA3 memberikan bantuan secara psikis dan bantuan hukum.

Anggota Komisi IV Sami’oddien berharap diproses secara terbuka dan pelaku dihukum secara undang-undang yang berlaku.

“Kita meminta pihak penegak hukum untuk transparan dan pelaku dihukum menurut peraturan yang ada,” pungkasnya. (Ali)

title="banner"
Banner