KPU Sumenep: Pantarlih Melakukan Coklit, Bukan Ambil Data Kependudukan

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Menyebarnya himbauan melalui grup whatapp untuk tidak memberikan data pribadi kependudukan dengan dalih Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan menjadi kendala penyelenggara Pemilu. Diduga, himbauan itu disebarkan oleh oknum pemangku jabatan di Kabupaten Sumenep.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu kesulitan untuk menjalankan tugasnya. Sebagian warga tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya, seperti KK dan KTP.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi menghimbau agar masyarakat tidak sampai salah tafsir. Sebab, Pantarlih hanya bertugas mencocokkan data pemilih, bukan meminta dokumen pribadi warga. “Pantarlih kan hanya mencocokkan data pemilih berdasarkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu, red). Bukan mengambil atau meminta data KK dan KTP,” jelasnya, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan coklit. Pihaknya berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas negara. “Pantarlih kan petugas Negara, dan negara saat ini memberikan tugas untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024″, pungkasnya.(red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru