SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih pemula guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Kali ini, kegiatan tersebut melibatkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Kalianget, yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
“Yang ikut dalam pendidikan politik adalah siswa-siswi yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024,” kata Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Sabtu (29/4/2023).
Rahbini meminta para siswa sebagai pemilih pemula agar mengecek statusnya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Selain itu, mereka juga diminta aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pemilih pemula adalah generasi penerus bangsa, yang harus menggunakan hak pilihnya pada hari H Pemilu mendatang,” imbuhnya.
Rahbini menjelaskan bahwa, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Pemilu 2024 yang dilaksanakan serentak ibarat musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih anggota dewan pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024.