KPU Sumenep Sebut 1 Parpol Peserta Pemilu 2024 Belum Miliki RKDK

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 1 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di daerahnya yang belum membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama megatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga H-1 masa kampanye bagi parpol yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye.

”Sebanyak 17 parpol telah mengajukan rekomendasi pembukaan akun ke KPU untuk membuat rekening khusus dana kampanye ke bank. Jadi hanya tinggal 1 parpol,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Decky tidak mau menyebutkan parpol peserta Pemilu yang belum membuat RKDK tersebut. ”Intinya satu parpol masih belum,” ucapnya singkat.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye. KPU juga telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada pimpinan parpol peserta Pemilu, khususnya di Kabupaten Sumenep.

”KPU siap menfasilitas Parpol untuk menerbitkan rekomendasi pembukaan akun ke bank yang ditunjuk maksimal H-1 sebelum masa kampanye,” tegasnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dilaksanakan 75 hari sebelum hari H, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun hari H Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur
Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama
Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir
Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:53 WIB

Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:54 WIB

Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model

Berita Terbaru