KPU Sumenep Sebut 1 Parpol Peserta Pemilu 2024 Belum Miliki RKDK

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 1 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di daerahnya yang belum membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Decky Prasetya Utama megatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga H-1 masa kampanye bagi parpol yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye.

”Sebanyak 17 parpol telah mengajukan rekomendasi pembukaan akun ke KPU untuk membuat rekening khusus dana kampanye ke bank. Jadi hanya tinggal 1 parpol,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Decky tidak mau menyebutkan parpol peserta Pemilu yang belum membuat RKDK tersebut. ”Intinya satu parpol masih belum,” ucapnya singkat.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye. KPU juga telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada pimpinan parpol peserta Pemilu, khususnya di Kabupaten Sumenep.

”KPU siap menfasilitas Parpol untuk menerbitkan rekomendasi pembukaan akun ke bank yang ditunjuk maksimal H-1 sebelum masa kampanye,” tegasnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa kampanye dilaksanakan 75 hari sebelum hari H, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun hari H Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Kamis, 20 November 2025 - 14:17 WIB

Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 13:21 WIB

Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru