SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pemilu 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep beberapa waktu lalu, untuk mensosialisasikan TPS khusus.
“Di Rutan memang memenuhi persyaratan untuk didirikan TPS khusus saat Pemilu 2024 sehingga warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya,” jelasnya, Jumat (31/3/2023).
Jumlah TPS khusus yang akan disediakan di Rutan, masih menunggu pendataan final menjelang hari ‘H’ Pemilu. Sementara ini, jumlah warga binaan di Rutan Sumenep sekitar 460 orang.
“Dengan jumlah 400 lebih itu, berarti akan ada dua TPS khusus di Rutan Sumenep, karena 1 TPS maksimal hanya untuk 300 pemilih,” paparnya.
Meski demikian, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan berubah. Mengingat jumlah tahanan dan narapidana bisa berkurang karena ada yang bebas, bisa juga bertambah karena ada yang baru masuk.
“KPU akan terus memperbarui data calon pemilih di Rutan, untuk menentukan jumlah TPS yang dibutuhkan,” imbuh Syaifurrahman.
Selain TPS Khusus di Rutan Klas IIB Sumenep, lanjutnya, nantinya juga akan ada TPS Khusus di Rutan Arjasa, Pulau Kangean. Diperkirakan untuk Rutan Arjasa hanya membutuhkan 1 TPS.
“Jadi untuk Rutan, akan ada 3 TPS khusus. 2 TPS di Rutan Sumenep, dan 1 TPS di Rutan Arjasa Kangean,” pungkasnya.(red)