KPU Sumenep Terima dan Umumkan LADK 18 Parpol

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh 18 partai politik (parpol) di wilayah kerjanya.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan, 18 parpol di Sumenep telah menyerahkan LADK melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

“Setelah penyerahan LADK, KPU melakukan pencermatan. Kalau ada yang tidak lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki. Kemudian hingga batas akhir masa perbaikan, 18 parpol telah lengkap dan telah mensubmit laporan dana kampenye di sistem,” jelasnya, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 18 parpol di Kabupaten Sumenep, hanya 16 parpol yang mengajukan calon legislatif (caleg). Sementara 2 parpol lainnya tidak mengajukan caleg di Sumenep.

“Tetapi untuk LADK ini memang diwajibkan bagi semua parpol, meski tidak mengajukan caleg. Parpol tetap harus membuat Rekening Dana Kampanye (RKDK), kemudian melaporkan pemasukan, pengeluaran serta saldo akhir,” ucap Deki menjelaskan.

Dari LADK yang tercantum dalam Sikadeka lanjutnya, tercatat dana awal kampanye terbesar dimiliki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan terkecil adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Untuk PKB, saldo awal di RKDK sebesar Rp1 juta. Kemudian pemasukan Rp635.471.889. Sedangkan pengeluaran Rp 381.092.918, sehingga saldo akhir Rp 254.378.970. Sedangkan PKN, saldo awal di RKDK sebesar Rp200 ribu, pemasukan Rp0, dan pengeluaran Rp0.

“Kami telah mengumumkan LADK di papan pengumuman dan web KPU. Jadi KPU ini kewenangannya hanya menerima kemudian mengumumkan LADK,” imbuhnya.

Setelah LADK di-publish, nanti akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi, kemudian akan didistribusikan ke daerah, apakah berstatus patuh atau tidak patuh.

“Dalam audit itu, parpol harus bisa menjelaskan sumber dana kampanye dan peruntukannya. Termasuk harus bisa menjelaskan, mengapa kok pengeluaran Rp0, dan seterusnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu di Sapeken, 32 Poket Diamankan
Perangkat Desa Residivis di Sumenep Diadili Kasus Pencurian Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:17 WIB

MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB