KPU Sumenep Terima dan Umumkan LADK 18 Parpol

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh 18 partai politik (parpol) di wilayah kerjanya.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan, 18 parpol di Sumenep telah menyerahkan LADK melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

“Setelah penyerahan LADK, KPU melakukan pencermatan. Kalau ada yang tidak lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki. Kemudian hingga batas akhir masa perbaikan, 18 parpol telah lengkap dan telah mensubmit laporan dana kampenye di sistem,” jelasnya, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 18 parpol di Kabupaten Sumenep, hanya 16 parpol yang mengajukan calon legislatif (caleg). Sementara 2 parpol lainnya tidak mengajukan caleg di Sumenep.

“Tetapi untuk LADK ini memang diwajibkan bagi semua parpol, meski tidak mengajukan caleg. Parpol tetap harus membuat Rekening Dana Kampanye (RKDK), kemudian melaporkan pemasukan, pengeluaran serta saldo akhir,” ucap Deki menjelaskan.

Dari LADK yang tercantum dalam Sikadeka lanjutnya, tercatat dana awal kampanye terbesar dimiliki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan terkecil adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Untuk PKB, saldo awal di RKDK sebesar Rp1 juta. Kemudian pemasukan Rp635.471.889. Sedangkan pengeluaran Rp 381.092.918, sehingga saldo akhir Rp 254.378.970. Sedangkan PKN, saldo awal di RKDK sebesar Rp200 ribu, pemasukan Rp0, dan pengeluaran Rp0.

“Kami telah mengumumkan LADK di papan pengumuman dan web KPU. Jadi KPU ini kewenangannya hanya menerima kemudian mengumumkan LADK,” imbuhnya.

Setelah LADK di-publish, nanti akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi, kemudian akan didistribusikan ke daerah, apakah berstatus patuh atau tidak patuh.

“Dalam audit itu, parpol harus bisa menjelaskan sumber dana kampanye dan peruntukannya. Termasuk harus bisa menjelaskan, mengapa kok pengeluaran Rp0, dan seterusnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin berjabat tangan dengan Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Kohir saat kunjungan silaturahmi di Makodim 0820 Probolinggo, Minggu (22/2).

Pemerintahan

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Minggu, 22 Feb 2026 - 16:57 WIB