KPU Sumenep Terima dan Umumkan LADK 18 Parpol

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh 18 partai politik (parpol) di wilayah kerjanya.

Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama mengatakan, 18 parpol di Sumenep telah menyerahkan LADK melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

“Setelah penyerahan LADK, KPU melakukan pencermatan. Kalau ada yang tidak lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki. Kemudian hingga batas akhir masa perbaikan, 18 parpol telah lengkap dan telah mensubmit laporan dana kampenye di sistem,” jelasnya, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 18 parpol di Kabupaten Sumenep, hanya 16 parpol yang mengajukan calon legislatif (caleg). Sementara 2 parpol lainnya tidak mengajukan caleg di Sumenep.

“Tetapi untuk LADK ini memang diwajibkan bagi semua parpol, meski tidak mengajukan caleg. Parpol tetap harus membuat Rekening Dana Kampanye (RKDK), kemudian melaporkan pemasukan, pengeluaran serta saldo akhir,” ucap Deki menjelaskan.

Dari LADK yang tercantum dalam Sikadeka lanjutnya, tercatat dana awal kampanye terbesar dimiliki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan terkecil adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Untuk PKB, saldo awal di RKDK sebesar Rp1 juta. Kemudian pemasukan Rp635.471.889. Sedangkan pengeluaran Rp 381.092.918, sehingga saldo akhir Rp 254.378.970. Sedangkan PKN, saldo awal di RKDK sebesar Rp200 ribu, pemasukan Rp0, dan pengeluaran Rp0.

“Kami telah mengumumkan LADK di papan pengumuman dan web KPU. Jadi KPU ini kewenangannya hanya menerima kemudian mengumumkan LADK,” imbuhnya.

Setelah LADK di-publish, nanti akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU Provinsi, kemudian akan didistribusikan ke daerah, apakah berstatus patuh atau tidak patuh.

“Dalam audit itu, parpol harus bisa menjelaskan sumber dana kampanye dan peruntukannya. Termasuk harus bisa menjelaskan, mengapa kok pengeluaran Rp0, dan seterusnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB