KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Cabup-Cawabup, Paslon Final 01, Faham 02

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada 2024. Pengundian itu digelar di kantor KPU setempat, Senin (23/09/2024).

Pasangan KH. Ali Fikri-KH. Unais Hisyam (Final) mendapat nomor urut 01, sedangkan Achmad Fauzi Wongaojudo-KH. Imam Hasyim (Faham) mendapat nomor urut 02.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung hadir dalam kesempatan ini. Selain itu, hadir pula Bawaslu Sumenep dan stakeholder terkait lainnya.

Pengambilan nomor urut dilakukan dua tahap. Pertama, ialah pengambilan antrean nomor urut, dimulai dari pasangan pendaftar lebih dulu ke KPU Sumenep.

Setelah antrean nomor urut itu dibuka, dilanjutkan tahap dua, ialah pengambilan undian nomor urut. Setelah itu, dibacakan Berita Acara (BA) oleh KPU terkait penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) yang ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi membacakan BA penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Diketahui, Pilkada Sumenep 2024, pasangan Fauzi-Imam (Faham) diusung partai politik PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PBB, PKB, Hanura dan non parlemen yakni Golkar.

Sementara pasangan KH. Ali Fikri – KH. Unais Hisyam (Final) diusung parpol PPP, dan tujuh non parlemen seperti Partai Ummat, Garuda Republik Indonesia, Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solodaritas Indonesia