KPU Sumenep Tuntaskan Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg, Ini Tahapan Selanjutnya

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prastia Utama menyatakan bahwa, saat ini pihaknya telah menuntaskan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada Pemilu 2024.

“KPU Sumenep telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, sejak 17 Juli sampai 31 Juli,” jelasnya, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, saat ini KPU Sumenep sedang mencetak berita acara (BA) hasil verifikasi berkas dan rekapitulasi akhir dokumen perbaikan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BA itu nantinya akan diberikan kepada masing-masing partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon ke KPU Sumenep dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Nanti semua akan kami undang, insya Allah pada tanggal 6 Agustus 2023, berita acara itu kami serahkan dalam rapat koordinasi,” imbuhnya.

Untuk tahapan selanjutnya, kata Deki, yakni pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dimulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Setelah itu, lanjutnya, penyusunan dan penetapan DCS dari 12 hingga 18 Agustus 2023.

“Untuk pengumuman DCS akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru