Kuasa Hukum Istri Korban Laporkan Kelalaian Standart Pengawasan KPLP KSOP Dan Pertamina STS Kalbut

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, detikkota.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP KSOP) Panarukan Korwilker Kalbut dan Pimpinan Pertamina STS Kalbut Situbondo, dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh Yeni Rahmawati, istri korban Dedi Kuswanto seorang penyelam yang meninggal karena pengawasan yang lalai dari pihak tersebut, Kamis (12/08/2021).

Namun, dalam melaporkan dugaan kasus abai tersebut, istri korban Dedi Kuswanto membawa empat orang anaknya. Ia juga didampingi oleh Supriyono selaku kuasa hukum.

“Saya terpaksa melaporkan pihak-pihak terkait. Sebab, sejak suami meninggal saat menyelam untuk mengevakuasai perahu motor, hingga kini belum ada tanggungjawab dari KPLP Kalbut dan Pertamina STS Kalbut,” Ucap Yeni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriyono selaku kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan KPLP KSOP Panarukan Kolwilker Kalbut dan pimpinan Pertamina STS Kalbut, mengingat saat disomasi pada 12 Juli 2021 lalu, belum ada tanggapan dari kedua instansi tersebut.

“Karena saat disomasi tidak ada tanggapan atas tindak pidana kelalaian, yang mengakibatkan korban Dedi meninggal, sehingga saya melaporkan kasus dugaan abai ini ke Mapolres Situbondo,” kata Supriyono.

Menurutnya, meski lokasi untuk mengevakuasi perahu motor tenggelam mempunyai kedalaman 75 meter, namun pihak KSOP Korwilker Kalbut dan Pertamina STS Kalbut tetap memaksakan korban untuk menyelam dengan alat yang digunakan hanya untuk menyelam dengan kedalaman maksimal 35 meter.

“Padahal, akibat meninggalnya Dedi yang merupakan tulang punggung keluarga, hidup Yeni dan keempat anak terpuruk. Meski demikian, tidak ada perhatian dari dua instansi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno membenarkan, adanya laporan dugaan lalai yang mengakibatkan seorang penyelam bernama Dedi Kuswanto meninggal.

“Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil dua pejabat pada dua instansi tersebut untuk dimintai keterangan.” Pungkasnya. (day)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo
Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:25 WIB

Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan

Berita Terbaru