Kumpulkan Seluruh Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Sampaikan Pemberantasan Halinar Hingga Program Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi mengumpulkan seluruh warga binaan di Lapangan Blok Timur Lapas Banyuwangi, Rabu (19/2). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan arahan secara langsung kepada warga binaan, khususnya terkait komitmen tegas dalam memberantas peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar) di dalam Lapas.

Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan oleh Kalapas Banyuwangi untuk menyampaikan rencana pengembangan program ketahanan pangan dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pemberdayaan warga binaan.

Dalam arahannya, Mukaffi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk penggunaan handphone, adanya pungli dan peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukaffi menghimbau agar seluruh warga binaan dapat mematuhi setiap aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran aturan. Bagi warga binaan yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Mukaffi juga membuka ruang pengaduan bagi warga binaan jika menemukan pegawai yang meminta biaya untuk layanan tertentu, seperti layanan integrasi atauapun layanan yang lainnya.

“Semua layanan disini diberikan secara gratis. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan kepada kami, agar dapat segera kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait larangan penggunaan handphone, Mukaffi menyadari kebutuhan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarganya. Untuk itu, akan dilakukan penambahan jumlah perangkat warung telekomunikasi (wartel) yang dilengkapi dengan sistem perekaman percakapan untuk mencegah penyalahgunaan perangkat.

“Kami juga akan menyesuaikan tarif wartel agar lebih terjangkau dan terus akan dilakukan evaluasi kedepanya,” tambahnya.

Selain fokus pada penegasan pemberantasan halinar, pria asal Pulau Garam itu juga menyampaikan program ketahanan pangan yang akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Program itu akan dilaksanakan melalui pemberdayaan warga binaan.

“Kami akan menjaring warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pembinaan pertanian untuk menyokong program ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” jelasnya.

Program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya meningkatkan kemandirian pangan di lingkungan Lapas, tetapi juga memberikan keterampilan baru bagi warga binaan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat. Selain itu, Lapas Banyuwangi juga akan mengembangkan UMKM dengan memproduksi dan memasarkan berbagai produk hasil karya warga binaan yang diminati masyarakat.

Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh warga binaan terhadap program-program yang disampaikan Kalapas. Mereka menyambut baik adanya peluang untuk mengembangkan keterampilan melalui program ketahanan pangan dan UMKM.

“Semoga dengan program yang dijalankan di Lapas Banyuwangi ini dapat menambah keterampilan saya sebagai bekal ketika saya telah bebas nanti,” ujar salah satu warga binaan.

Dengan langkah-langkah ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif bagi warga binaan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru