Lagi, Warga Gersik Putih Usir Paksa Pekerja Tambak Garam di Kawasan Laut

Lagi, Warga Gersik Putih Usir Paksa Pekerja Tambak Garam di Kawasan Laut
Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mengusir paksa pekerja tambak garam di kawasan laut.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut setempat.

Diketahui, pihak penggarap yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai di tengah gejolak penolakan warga.

Para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena pekerja tidak kunjung turun dari ponton dan excavator dan tetap melanjutkan pekerjaannya.

Beruntung cekcok mulut tidak berlangsung lama. Akhirnya pekerja turun dan meninggalkan alat berat. Bahkan, warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai dibDusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun, termasuk tambak garam,” kata Amirul Mukminin, Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Sabtu (20/5/2023).

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, petugas BPN berjanji akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” kata Amirul.

Amirul menegaskan bahwa, warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patroli dan siaga di sekitar lokasi siang dan malam untuk memastikan tidak ada penggarapan tambak garam. Tekad mereka kuat untuk menjaga kawasan laut tidak berubah fungsi, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, kawasan pantai atau laut seluas 41 hektar di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Bahkan, 21 hektar di antaranya sudah ber-SHM atas nama perorantan. Termasuk atas nama Kepala Desa Gersik Putih, Mohab.

Warga sekitar menolak. Bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab Sumenep serta kantor BPN setempat.