LAZISNU MWC NU Salurkan 400 Paket Zakat Fitrah Ke Mustahiq

SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyalurkan 400 paket zakat fitrah kepada mustahiq di desa-desa wilayahnya.

Ketua LAZISNU Guluk-Guluk, Zahratun Ni’am mengatakan, zakat fitrah yang berbentuk Sembilan Bahan Pokok (Sembako) itu disalurkan pengurus ranting NU di desa-desa.

Banner

Untuk pendistribusian zakat fitrah pada mustahiq, pihaknya juga bersinergi dengan banom NU.

“Setiap pengurus banom NU berkenan mengantarkan santunan tunai pada 50 anak yatim dan diberikannya secara door to door,” kata Zahratun, Selasa (18/4/2023).

Untuk mengumpulkan zakat fitrah, pihaknya menggandeng Camat Guluk-Guluk, Muhammad Rais Yusuf dalam upaya tersebut.

“Mulai pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan, kami melalui Camat mengimbau kepada seluruh perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Guluk-Gukuk untuk menyalurkan zakat fitrah melalui LAZISNU,” sebutnya.

Bahkan, MWC NU Guluk-Guluk dan seluruh badan otonom mengeluarkan surat instruksi kepada kadernya yang ada di tingkat ranting ataupun komisariat untuk menyalurkan zakat fitrah satu pintu, melalui LAZISNU.

“Berkat instruksi tersebut, Alhamdulillah perolehannya lebih dari satu ton. Saat ini, Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS) dan Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (JPZIS) sudah tidak menerima penyaluran zakat fitrah karena telah mendekati lebaran,” tegasnya.

Zahratun menegaskan bahwa, sinergi antar lembaga dan banom NU dapat menguatkan gerakan sosial dan memberikan kesan positif pada warga, bahwa kader-kader muda NU solid dalam menyikapi berbagai macam persoalan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Camat, kepala desa dan para donatur yang telah mempercayainya. Kami berharap, ke depan, para donatur terus menyalurkan zakatnya melalui LAZISNU. Karena selama ini kami dan pengurus lainnya bekerja secara profesional dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan menjaga transparansi,” pungkasnya.(red)

title="banner"
Banner