LSM BIDIK Pertanyakan Industri AMP di Arjasa

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BIDIK) Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan, Didik Haryanto mempertanyakan, sebuah industri Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berdiri di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tepatnya di pinggir jalan setelah beberapa kilometer dari pelabuhan Kangean.

Industri ini menimbulkan kecurigaan, pasalnya, meski telah aktif beroperasi, namun Dinas Perizinan Sumenep tidak terbuka mengenai siapa pemilik usaha tersebut dan bagaimana dengan legalitas serta pengawasannya.

Seperti mengutip dari laman Intregrity News, Jumat (21/02) lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM menyebutkan bahwa pihaknya hanya diundang oleh pihak Provinsi untuk Perizinan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi kejanggalan, pihak dinas tidak bersedia mengungkap lebih jauh soal legalitas dan siapa direktur atau pemilik AMP tersebut. Pihak perizinan hanya mengarahkan untuk mengecek langsung ke Provinsi.

Keberadaan AMP ini juga memicu pertanyaan apakah perizinannya langsung diajukan ke tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada beberapa industri lain pasca diberlakukannya sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Namun, jika benar demikian, tetap menjadi misteri mengapa pemerintah kabupaten tidak mendapatkan tembusan informasi terkait aktivitas industri di wilayahnya sendiri.

“Ketidakjelasan kepemilikan AMP di Arjasa ini menimbulkan sejumlah spekulasi. Apakah industri ini memang memiliki izin di tingkat provinsi, atau justru beroperasi tanpa izin yang jelas?,” kata Didik Haryanto, Senin (03/03).

Didik menegaskan akan terus melakukan investigasi karena industri AMP ini berpotensi mempunyai dampak besar terhadap lingkungan sekitar dan ekonomi daerah.

“Saya yakin kedepan akan ada lagi di bangun AMP, karena itu pasti sangat meguntungkan para bohernya, bagaimana tidak, setelah tim investigasi BIDIK turun ke lapangan ternyata menemukan pekerjaan Aspal Digem yang baru di aspal beberapa tahun kemaren hari ini sudah banyak sekali yang rusak parah dan hancur, saya akan laporkan itu.” tutup Didik.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB