LSM BIDIK Pertanyakan Industri AMP di Arjasa

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BIDIK) Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan, Didik Haryanto mempertanyakan, sebuah industri Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berdiri di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tepatnya di pinggir jalan setelah beberapa kilometer dari pelabuhan Kangean.

Industri ini menimbulkan kecurigaan, pasalnya, meski telah aktif beroperasi, namun Dinas Perizinan Sumenep tidak terbuka mengenai siapa pemilik usaha tersebut dan bagaimana dengan legalitas serta pengawasannya.

Seperti mengutip dari laman Intregrity News, Jumat (21/02) lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM menyebutkan bahwa pihaknya hanya diundang oleh pihak Provinsi untuk Perizinan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi kejanggalan, pihak dinas tidak bersedia mengungkap lebih jauh soal legalitas dan siapa direktur atau pemilik AMP tersebut. Pihak perizinan hanya mengarahkan untuk mengecek langsung ke Provinsi.

Keberadaan AMP ini juga memicu pertanyaan apakah perizinannya langsung diajukan ke tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada beberapa industri lain pasca diberlakukannya sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Namun, jika benar demikian, tetap menjadi misteri mengapa pemerintah kabupaten tidak mendapatkan tembusan informasi terkait aktivitas industri di wilayahnya sendiri.

“Ketidakjelasan kepemilikan AMP di Arjasa ini menimbulkan sejumlah spekulasi. Apakah industri ini memang memiliki izin di tingkat provinsi, atau justru beroperasi tanpa izin yang jelas?,” kata Didik Haryanto, Senin (03/03).

Didik menegaskan akan terus melakukan investigasi karena industri AMP ini berpotensi mempunyai dampak besar terhadap lingkungan sekitar dan ekonomi daerah.

“Saya yakin kedepan akan ada lagi di bangun AMP, karena itu pasti sangat meguntungkan para bohernya, bagaimana tidak, setelah tim investigasi BIDIK turun ke lapangan ternyata menemukan pekerjaan Aspal Digem yang baru di aspal beberapa tahun kemaren hari ini sudah banyak sekali yang rusak parah dan hancur, saya akan laporkan itu.” tutup Didik.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB