Malam Tahun Baru Polisi Sumenep Sita 143 Miras

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, menyita 143 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek yang gagal beredar menjelang malam pergantian Tahun Baru 2021, Jumat (1/1/2021).

Disampaikan Kabag Ops Polres Sumenep AKP Achmad Robial, S.E., S.I.K., total secara keseluruhan ada 143 botol miras berbagai jenis yang diamankan Polres Sumenep saat melakukan razia.

Dari 143 botol miras itu, yakni Arak 24 botol besar, Beer bintang 33 botol, Javan anggur merah 51 botol, Orang tua anggur merah 17 botol, (biasa) gold 4 botol, Guiness besar 6 botol, guiness kecil 2 botol, milik saudara EN, dari milik warung WE, Bintang 3 botol, Singaraja 1 botol, Anggur merah gold 1 botol, dan arak 1 botol besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penangkapan miras tersebut, hasil penyitaan dari berbagai tempat. Ini sebagai antisipasi peredaran miras, terutama menjelang Tahun Baru,” ujarnya, Jumat (1/1).

Dia mengatakan razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama malam tahun baru ini. Masyarakat juga diharapkan mendukung demi kebaikan bersama.

“Dengan Operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas Nataru yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru