Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, detikkota.com — Radio LPPL Bromo FM memperkuat fungsi edukasinya sebagai media informasi publik dengan menggelar podcast bertema “Gempur Rokok Ilegal & Pengawasan IMEI” bersama Bea Cukai Probolinggo, Senin (1/12/2025).

Program yang berlangsung di Studio Bromo FM, Gedung Islamic Center lantai 1, ini menghadirkan narasumber Arif Jaya dan Lolyta Hapsari Putri.

Dalam podcast tersebut, dua isu utama dibahas secara mendalam, yakni peredaran rokok ilegal serta maraknya perangkat telekomunikasi black market yang akhirnya terblokir karena IMEI tidak terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyiar Bromo FM menegaskan bahwa radio tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif, terutama bagi masyarakat pedesaan yang belum sepenuhnya mengakses informasi digital.

“Radio tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.

Lolyta Hapsari Putri menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan akibat minimnya pemahaman masyarakat terkait ciri, risiko kesehatan, dan dampak ekonomi.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat juga perlu ikut melapor bila melihat indikasi pelanggaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu merugikan negara dan membahayakan kesehatan.

Sementara itu, Arif Jaya memaparkan meningkatnya kasus perangkat telekomunikasi yang dibeli melalui jasa titip atau toko online luar negeri tetapi tidak dapat digunakan karena IMEI tidak terdaftar.

“Kalau IMEI tidak terdaftar, perangkat akan diblokir. Edukasi lewat radio seperti ini sangat penting untuk mencegah kerugian konsumen,” jelasnya.

Arif turut mengingatkan aturan batas maksimal dua perangkat untuk penumpang dari luar negeri dan kewajiban pendaftaran IMEI dalam 60 hari.

Podcast berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai kasus yang sering dialami warga, mulai dari ponsel baru dari luar negeri yang tiba-tiba terblokir hingga peredaran rokok tanpa pita cukai serta mekanisme pelaporan produk ilegal. Format dialog informatif membuat materi teknis lebih mudah dipahami pendengar.

Bea Cukai Probolinggo mengapresiasi Bromo FM yang konsisten menjadi mitra dalam penyebaran informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan melindungi warga dari peredaran barang ilegal.

Program edukasi serupa direncanakan digelar secara rutin di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Penulis : DS

Editor : DS

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru