Masa Pandemi Covid-19 Perayaan Nyepi di Banyuwangi Tanpa Ogoh-ogoh

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawai ogoh-ogoh

Pawai ogoh-ogoh

BANYUWANGI, detikkota.com – Pawai ogoh-ogoh yang menjadi tradisi perayaan Hari Raya Nyepi di tahun 2021 masih ditiadakan. Keputusan itu didasari kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelarangan pawai ogoh-ogoh itu diputuskan bersama oleh Parisada Hindu Dharma Indoneia (PHDI) dengan Majelis Desa Adat melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Januari 2021 lalu.

“Pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, karena itu pengarakan ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943/2021 untuk sementara ini ditiadakan,” kata Pemangku Umat Hindu Sukajiyanto dalam keterangan ucapnya saat ditemui, Rabu (10/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemangku dari Pura Bukit Amerta yang beralamatkan di Dusun Kalisuro, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari ini menegaskan, bahwa dari keterangan yang didapat dari Gubernur Provinsi Bali, untuk kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh oleh masyarakat juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM.

Hari Raya Nyepi jatuh pada Minggu tanggal 14 Maret besok. Menurutnya adanya pelarangan pawai ogoh-ogoh itu tak terlepas dengan pertimbangan beberapa peraturan yang sudah ada sebelumnya yakni di tahun 2020.

Tak cuma pawai ogoh-ogoh saja yang sementara di tiadakan, namun upacara Melasti, Tawur, dan Pangrupukan yang juga rangkaian Hari Raya Suci Nyepi pun diminta untuk mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

“Pertama, yakni pembatasan jumlah peserta. Paling banyak 50 orang. Kedua, pemukan agama menggunakan ‘paniratan’ yang bersih untuk memercikkan tirta kepada umat dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih, ketiga yakni dilarang membunyikan petasan atau mercon sejenisnya. Keempat, bagi yang sedang sakit atau kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti upacara. Kelima, mematuhi seluruh protokol kesehatan,” jelas Sukajiyanto.

Pemangku berharap bagi umat lain yang ada di Banyuwangi ini agar bersama-sama mendukung dan menyukseskan pelakasaan Nyepi ini agar berjalan sukses dan lancar.

“Saya harap untuk agenda upacara pengerupukan Nyepi di Banyuwangi ini bisa berjalan lancar, dan tidak ada lagi Corona ini supaya kita terjauh dari adanya pandemi ini,” pungkasnya. (Jir)

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Berita Terbaru