Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah Ulayat dari Menteri ATR/BPN

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

BANDUNG, detikkota.com – Perjalanan jauh dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tidak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang, untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah ulayat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (05/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sertifikat ini mencakup tanah yang dihuni oleh 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat adat dalam mengelola tanah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi keberlangsungan kami. Dengan sertifikat, dasar hukum yang jelas membuat tanah kami terlindungi dan aman untuk dimanfaatkan,” ujar Ray Mundus Remang di sela-sela Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan ASEAN, yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Ray menekankan bahwa tanah ulayat ini tetap akan dikelola secara komunal dan tidak bisa diklaim secara individu. Pengelolaannya akan difokuskan untuk pelestarian pengetahuan dan lingkungan bagi generasi penerus. Tanah tersebut akan menjadi ruang konservasi ragam tanaman dan kayu-kayu langka, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat.

“Kami bersepakat untuk menjadikan tanah ini sebagai ruang pengetahuan. Penting bagi kami untuk menjaga dan memperkaya ragam tanaman di tanah ulayat ini sambil memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Konferensi Internasional ini menjadi ajang diskusi penting mengenai pendaftaran tanah ulayat dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, seperti World Bank, World Resources Institute, serta lembaga-lembaga pertanahan dari ASEAN. Para peserta terdiri dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia, akademisi, kementerian terkait, dan universitas yang aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan memberikan perlindungan bagi tanah ulayat yang mereka tempati.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB