Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertifikat Tanah Ulayat dari Menteri ATR/BPN

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

Menteri AHY saat menyerahkan langsung sertifikat untuk tanah ulayat

BANDUNG, detikkota.com – Perjalanan jauh dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tidak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang, untuk hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah ulayat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (05/09/2024).

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sertifikat ini mencakup tanah yang dihuni oleh 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa, memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat adat dalam mengelola tanah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah ini sangat penting bagi keberlangsungan kami. Dengan sertifikat, dasar hukum yang jelas membuat tanah kami terlindungi dan aman untuk dimanfaatkan,” ujar Ray Mundus Remang di sela-sela Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan ASEAN, yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Ray menekankan bahwa tanah ulayat ini tetap akan dikelola secara komunal dan tidak bisa diklaim secara individu. Pengelolaannya akan difokuskan untuk pelestarian pengetahuan dan lingkungan bagi generasi penerus. Tanah tersebut akan menjadi ruang konservasi ragam tanaman dan kayu-kayu langka, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat.

“Kami bersepakat untuk menjadikan tanah ini sebagai ruang pengetahuan. Penting bagi kami untuk menjaga dan memperkaya ragam tanaman di tanah ulayat ini sambil memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Konferensi Internasional ini menjadi ajang diskusi penting mengenai pendaftaran tanah ulayat dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara dan lembaga internasional, seperti World Bank, World Resources Institute, serta lembaga-lembaga pertanahan dari ASEAN. Para peserta terdiri dari perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia, akademisi, kementerian terkait, dan universitas yang aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan memberikan perlindungan bagi tanah ulayat yang mereka tempati.

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terbaru