Membahayakan dan Ilegal, Komisi III DPRD Sumenep Minta Penegak Hukum Segera Menutup Tambang Galian C

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Tengah).

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Tengah).

SUMENEP, detikkota.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta aparat penegak hukum segara melakukan penutupan terhadap tambang galian c ilegal.

Pasalnya, selain tidak mengantongi izin, galian c tersebut terlalu banyak dampak buruknya kepada alam dan masyarakat sekitar. Misalnya, para pengangkut hasil galian tersebut seringkali mengabaikan keselamatan di jalan raya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menyampaikan, bahwa sering ditemukan dump truk mengangkut hasil galian c lebih muatan dan tanpa penutup. Hal ini bisa mencelakakan pengendara lain. Sehingga Muhri mendesak polisi segara melakukan penindakan, sebab tugas polisi adalah menjaga keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kelebihan muatan polisi harus bertindak, karena bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terkadang menjadi pintu awal kecelakaan lalu lintas,” kata Muhri, Selasa (11/03/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa tambang galian c yang ada di kabupaten Sumenep tidak mengantongi izin. Dengan demikian, penegak hukum segara melakukan langkah taktisnya untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Komisi III tegas, kita minta penegak hukum bertindak, karena tambang di Sumenep bisa dipastikan semua ilegal,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan, Komisi III sudah koordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, untuk memetakan soal perijinan tambang, dimana ternyata memang semua ilegal.

“Selanjutnya kita akan melakukan pertemuan dengan kepolisian agar menindak karena penegakan hukum tambang di kepolisian. Tambang galian c ilegal yang masih beroperasi, pihaknya minta harus ditutup,” tegasnya.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru