Mencuri Motor Juragannya, Penjual Bakso Menginap di Polsek

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap aksi pencurian atau pengggelapan yang terjadi di Jalan Jetis Wetan blok A Surabaya, pada Kamis 13 mei 2021 sekira jam 04.30 WIB, lalu.

Tersangkanya, M. Sokeh (28), asal Desa Katerban, Baron Kabupaten Nganjuk dan kos Jalan Jetis Wetan. Dia diketahui membawa lari sepeda motor milik juragan bakso bernama, Triwahyono.

Diketahui, 1 unit sepeda motor Honda REVO tahun 2012 warna hitam, Nopol N-3905-ABE dibawa pelaku yang bekerja ikut korban jualan bakso dan baru 3 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini diketahui pada Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira jam 04.30 WIB, saat itu korban baru bangun tidur mau belanja.

Namun korban kaget saat melihat sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada diparkir teras rumah dan saat itu posisi kunci kontak menempel pada motor.

Kemudian korban mencoba mencari anak buahnya itu ditempat tidurnya juga tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku sesuai pulbaket dan keterangan saksi (istri korban) jika melihat motor yang hilang itu dibawa pelaku.

“Namun saat ditanya, pelaku mengaku sudah pinjam ke korban, faktanya pelaku tidak pinjam dan pelaku berhasil diamankan di Jalan Teratai Surabaya pada, 16 mei 2021,” kata Ipda Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Kamis (20/5/2021).

Atas dasar laporan dari korban, begitu diamankan dihadapan sang istri, pelakunya kemudian di bawa ke Polsek Genteng untuk di proses penyidikan selanjutnya.

Tersangka ini akan dijerat dengan perkara pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan sebagaiama dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 372 KUHP
(Redho)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru