Menko Polhukam : Presiden Minta Pemerintah dan Aparat Kawal Rekomendasi Komnas HAM Tentang Kejadian Laskar FPI

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Moh. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

JAKARTA, detikkota.com – Moh. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa pemerintah akan mengawal dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kejadian tewasnya enam Laskar FPI pada tanggal 7 Desember 2020.

Hal ini berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo usai bertemu dengan Komisioner Komnas HAM pada pukul 10.00, Kamis (14/1/2021).

“Tadi sesudah bertemu lama dengan 7 Komisioner Komnas HAM kemudian saya dipanggil Presiden. Beliau menyampaikan pesan yang isinya harap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan,” ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Polhukam mengatakan bahwa berdasarkan kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM sudah terjadi unlaw for killing, dan itu akan diungkap di pengadilan mengapa terjadi dan bagaimana terjadi.

Kedua, ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata tajam yang dilarang oleh Undang-Undang, dan itu semua sudah ada gambarnya.

“Bahkan seumpama aparat tidak dipancing maka tidak akan terjadi itu, karena rombongan keluarga Rizieq Shihab sudah jauh di depan. Jadi ada komando dengan suara rekamannya, nanti kita ungkap dan kita tidak akan menutup-nutupi. Saya akan meneruskan ini ke Kepolisian,” kata Mahfud MD.

Sementara itu, Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM mengatakan ada 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kejadian tersebut. Dikatakan dalam pertemuan itu, Komisioner Komnas HAM menjelaskan bahwa sejak tahun lalu Komnas HAM telah menyampaikan satu warning kepada seluruh elemen bangsa tentang ancaman kekerasan yang sering kali masuk dalam ruang-ruang politik atau ruang demokrasi.

“Apa yang terjadi pada 7 Desember lalu itu adalah rangkaian kekerasan dimana politik kekerasan sudah mulai menghantui atau membayangi demokrasi. Kami sampaikan bahwa Komnas sangat peduli dan berharap seluruh pihak terutama pemerintah memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan seluruh elemen supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian,” katanya.

Kemudian secara khusus, Komisioner Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden kesimpulan umum terkait kasus ini bahwa ada satu proses dimana Laskar FPI memang melakukan satu langkah yang disebut sebagai menunggu aparat kepolisian, dan dalam proses tersebut sebetulnya rombongan kendaraan Rizieq Shihab sudah jauh berada di depan, tetapi kemudian di belakang ada rombongan dari laskar FPI yang berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, 2 meninggal dunia. Dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang ditemukan meninggal.

“Dari seluruh investigasi kami yang hampir 1 bulan lebih kami lakukan, didukung oleh data-data, fakta-fakta, bukti-bukti, dan ahli-ahli yang kami datangkan itu, kami menyimpulkan ada indikasi yang kami sebut sebagai unlaw for killing terhadap 4 orang itu,” kata Damanik.

Komnas HAM juga menyampaikan, sebagaimana sinyalemen di luar bahwa ini diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, maka tidak menyimpulkan indikasi ke arah itu. Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat ada indikator dan kriteria. Misalnya ada satu design operasi, ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator petisi pengulangan kejadian.

“Karena itu kami berkesimpulan bahwa ini ada pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan untuk dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlaw for killing. Komnas berharap ada satu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya,” kata Damanik. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru