Menolak Penggunaan Ambulans, Dewan Panggil Pihak Puskesmas

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Puskesmas yang dipanggil DPRD Kabupaten Lamongan

Pihak Puskesmas yang dipanggil DPRD Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, detikkota.com – DRRD Kabupaten Lamongan melalui komisi D yang menangani bidang kesehatan, akhirnya memanggil pihak Puskesmas Kalitengah dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari meninggalnya warga korban gigitan ular yang ditolak Puskesmas menggunakan mobil ambulans.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengatakan, pemanggilan itu merupakan inisiatifnya setelah adanya kabar dari media online dan ramai dibicarakan dalam group jejaring sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat resminya sudah dikirimkan kepada pihak terkait, dibahas melalui komisi D karena kaitannya dengan bidang kesehatan,” ujar Ratna, Sabtu, (20/3/2021).

Ditambahkan, jadwal pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi itu akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 Maret lusa. Alasan pemanggilan itu sendiri, lanjutnya, DPRD ingin mengetahui kejelasan secara pasti kronologi kejadian serta penjelasan dari pihak Puskesmas tentang penggunaan mobil sehat maupun ambulan.

“Kalau benar Standar Operasional Prosedur penggunaan ambulans itu malah mempersulit rakyat yang memang benar-benar membutuhkan berarti ada yang tidak benar dan harus dirubah SOP-nya,” tegasnya.

Dijelaskan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, segala aset yang dimiliki oleh Pemerintah itu agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Mobil ambulans itu dibeli dari APBD yang sejatinya adalah uang rakyat, dan sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Meskipun ada beberapa syarat dan ketentuan, tapi keselamatan masyarakat itu harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPT Kesehatan Kalitengah dr. Mahzumi dalam wawancaranya dengan wartawan, Rabu (17/3) mengatakan, yang dilakukan oleh petugas di Puskesmas Kalitengan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Karena di Puskesmas tidak tersedia obat antibisa ular, maka disarankan untuk membawa ke RS,” ulasnya.

Sementara, penolakan petugas atas keluarga korban untuk menggunakan mobil ambulans, ia beralasan kondisi pasien saat itu tidak termasuk dalam kriteria kegawat daruratan. Sehingga menurut SOP yang ada penggunaan mobil ambulan tidak bisa dipergunakan untuk mengantar pasien, menuju rumah sakit.

“Pasien tersebut saat tiba di Puskesmas, bisa berjalan sendiri dan keluar juga jalan sendiri, malah dibantu petugas mencarikan mobil untuk mengangkut yang bersangkutan,” ujar dr. Mahzumi.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah melakukan protes dengan mendatangi Puskesmas Kalitengah. Hal itu dilakukan usai salah satu warganya bernama Ujud yang menderita sakit akibat gigitan ular tidak bisa ditangani oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya obat.

Namun, pihak Puskesmas juga tidak mau meminjamkan ambulans untuk mengantar korban ke RS. Padahal kedatangan korban diantar keluarga dengan menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tossa, hingga kemudian korban meninggal dunia. (Redho)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru