Menolak Penggunaan Ambulans, Dewan Panggil Pihak Puskesmas

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Puskesmas yang dipanggil DPRD Kabupaten Lamongan

Pihak Puskesmas yang dipanggil DPRD Kabupaten Lamongan

LAMONGAN, detikkota.com – DRRD Kabupaten Lamongan melalui komisi D yang menangani bidang kesehatan, akhirnya memanggil pihak Puskesmas Kalitengah dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait.

Pemanggilan itu merupakan buntut dari meninggalnya warga korban gigitan ular yang ditolak Puskesmas menggunakan mobil ambulans.

Anggota Komisi D DPRD Lamongan Ratna Mutia Marhaeni mengatakan, pemanggilan itu merupakan inisiatifnya setelah adanya kabar dari media online dan ramai dibicarakan dalam group jejaring sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat resminya sudah dikirimkan kepada pihak terkait, dibahas melalui komisi D karena kaitannya dengan bidang kesehatan,” ujar Ratna, Sabtu, (20/3/2021).

Ditambahkan, jadwal pertemuan yang dikemas dalam rapat koordinasi itu akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 Maret lusa. Alasan pemanggilan itu sendiri, lanjutnya, DPRD ingin mengetahui kejelasan secara pasti kronologi kejadian serta penjelasan dari pihak Puskesmas tentang penggunaan mobil sehat maupun ambulan.

“Kalau benar Standar Operasional Prosedur penggunaan ambulans itu malah mempersulit rakyat yang memang benar-benar membutuhkan berarti ada yang tidak benar dan harus dirubah SOP-nya,” tegasnya.

Dijelaskan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, segala aset yang dimiliki oleh Pemerintah itu agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Mobil ambulans itu dibeli dari APBD yang sejatinya adalah uang rakyat, dan sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Meskipun ada beberapa syarat dan ketentuan, tapi keselamatan masyarakat itu harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPT Kesehatan Kalitengah dr. Mahzumi dalam wawancaranya dengan wartawan, Rabu (17/3) mengatakan, yang dilakukan oleh petugas di Puskesmas Kalitengan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Karena di Puskesmas tidak tersedia obat antibisa ular, maka disarankan untuk membawa ke RS,” ulasnya.

Sementara, penolakan petugas atas keluarga korban untuk menggunakan mobil ambulans, ia beralasan kondisi pasien saat itu tidak termasuk dalam kriteria kegawat daruratan. Sehingga menurut SOP yang ada penggunaan mobil ambulan tidak bisa dipergunakan untuk mengantar pasien, menuju rumah sakit.

“Pasien tersebut saat tiba di Puskesmas, bisa berjalan sendiri dan keluar juga jalan sendiri, malah dibantu petugas mencarikan mobil untuk mengangkut yang bersangkutan,” ujar dr. Mahzumi.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah melakukan protes dengan mendatangi Puskesmas Kalitengah. Hal itu dilakukan usai salah satu warganya bernama Ujud yang menderita sakit akibat gigitan ular tidak bisa ditangani oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya obat.

Namun, pihak Puskesmas juga tidak mau meminjamkan ambulans untuk mengantar korban ke RS. Padahal kedatangan korban diantar keluarga dengan menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tossa, hingga kemudian korban meninggal dunia. (Redho)

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Berita Terbaru