MenPAN-RB Tepis Soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas
Banner

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menepis RPP Manajemen ASN Baru soal TNI-Pori bisa isi jabatan ASN untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

“Enggak, oleh karena itu nanti akan kita urai. Ini kan belum selesai, tapi yang pasti ini justru menata dan ini selaras dengan PP 11/2017 dengan undang-undang TNI dan Polri,” ujar Anas, Rabu (13/03/2024), dikutip dari instagram kompastv.

Banner

Anas menjelaskan RPP manajemen ASN sesuai dengan UU TNI-Polri yang jelas mengatur mana posisi yang bisa dijabat oleh prajurit aktif di lingkungan sipil.

“Jadi TNI sudah jelas ada di 10 tempat kemudian Polri di instansi tertentu untuk jabatan tertentu,” jelasnya.

title="banner"