SITUBONDO, detikkota.com – Dwi Usria Kartini (38) Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, setelah sebelumnya melaporkan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial H ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, kali ini didampingi Kuasa Hukumnya Dwi Usria Kartini membawa dua bendel berkas berisi bukti-bukti menyerahkan kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, Senin (13/9/2021).
Sapril Staff Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur menerima langsung berkas yang dibawa Kuasa Hukum Dwi Usria.
Sambil menggendong anaknya yang tidak normal client dari Hery Sampurno SH sebagai kuasa hukumnya sangat menyayangkan sikap dari H dari Fraksi Demokrat ini karena tidak bertanggung jawab selama 24 Bulan.
Isak tangis pun pecah saat Dwi Usria pun bercerita kepada Sapril, karena ia dan anaknya seakan di telantarkan
“Setelah kami berkoordinasi selama satu jam di kantor DPD Partai Demokrat Jatim, kami langsung menuju Polda Jatim.” Ujar Hery Sampurno Kuasa Hukum Usria
Pelapor Dwi Usria meminta keadilan yang sebenarnya benarnya ditegakkan oleh Partai Demokrat.
Hery Sampurno SH menambahkan, ada sidang kode etik yang dilakukan oleh Partai Demokrat hingga ada sanksi administratif bahkan hingga pemecatan.
“Kami pengacara dari client dari istri ke dua akan terus berjuang hingga keadilan ditegakkan bahkan hingga ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.” Pungkasnya. (day)