Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum, GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen melakukan unjuk rasa menuntut pelaku utama money politik dihukum.

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen melakukan unjuk rasa menuntut pelaku utama money politik dihukum.

BIREUEN, detikkota.com – Masyarakat Bireuen yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) kembali mengelar aksi unjuk rasa, Kamis (12/12/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di empat lokasi yaitu Kantor Panwaslih, Kantor KIP Bireuen, Kantor Kejari Bireuen dan Polres Bireuen.

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen menuntut pelaku utama Money Politik pada Pilkada Bireuen Tahun 2024 diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen mempertanyakan pengusutan kasus Money Politik pada Pilkada Bireuen hanya menetapkan satu orang tersangka SF terduga pelaku Money Politik yang membagi-bagikan uang menyuruh memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Birueen, Mukhlis-Razuardi yang ditangkap di Gampong Alue Dua Kecamatan Makmur.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang jadi korban, pelaku utama harus diproses hukum juga,” kata koordinator aksi Tuih Alkhair dalam orasinya.

GMAB mempertanyakan proses pengusutan kasus Money Politik dimana penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakkumdu Panwaslih Bireuen tidak melakukan pengembangan dalam pengusutan penangkapan pelaku Money Politik.

“Kita mempertanyakan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum di Bireuen.Kenapa kalau ada ditangkap pelaku narkoba bisa dilakukan pengembangan, begitu juga Jaksa kalau ada ditangkap orang korupsi pasti ada pelaku lain yang terlibat. Kenapa di kasus Money Politik ini tidak ditangkap pelaku utama,” kata Tuih mempertanyakan.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Fadhil Juang, Ia mempertanyakan komitmen penyelenggara Pilkada Bireuen untuk berlaku adil. Ia mendesak Panwaslih Bireuen untuk berani mendiskualifikasikan Calon Bupati Bireuen yang terbukti melakukan Politik Uang.

Amatan media ini, aksi unjuk rasa diempat lokasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, Di Kantor Panwaslih diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, Begitu juga di Polres diterima oleh Waka Polres, dikantor Kejari diterima Kasie Pidum Firman.

GAMB menyerahkan petisi yang berisi sejumlah tuntutan agar Pelaku Utama Money Politik di Pilkada Bireuen bisa diproses hukum, Meminta atensi Bawaslu RI dan Kapolri terkait dugaan kecurangan Pilkada Bireuen.

Diakhir peryataannya GAMB berharap kepada Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Bireuen segera menyahuti tuntutan mereka, kalau tidak GAMB akan mengelar aksi unjuk rasa lagi.

 

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru